Rabu, Juli 3, 2024

PB-PASU: Polisi Harus Koperatif Penggerebekan Perjudian di Komplek Asia Mega Mas

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Diduga lokasi judi yang terletak di Komplek Asia Mega Mas Blok DD, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area masih bebas beroperasi meskipun telah dilakukan penggrebekan oleh pihak kepolisian pada Kamis (7/4/2022).

Penggrebekan inipun mengundang misteri, karena belum diketahui pihak kepolisian dari mana yang melakukan penggrebekan itu.

Selain itu, penggrebekan ini menimbulkan asumsi miring di tengah masyarakat, karena usai penggrebekan lokasi judi tersebut tidak ada upaya penutupan, akan tetapi terlihat masih beroperasi pada Jumat (8/4/2022).

Hal inipun mendapat sorotan dari Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU), Eka Putra Zakran, SH, MH (Epza).

Menurut Epza penggrebekan terhadap lokasi perjudian tidak ada masalah baik dilakukan secara tertutup maupun terbuka, karena yang terpenting adalah substansinya untuk meminimalisir terjadinya perkara penyakit masyarakat.

“Kalau tertutup atau terbuka ya gak ada masalah, tapi ya harus ada indikasinya. Kalau di sana penggrebekan ditemukan adanya praktik-praktik judi, ya judinya ditutup kemudian pelaku-pelakunya kalau perlu ditangkap bukan kemudian ada upaya setengah hati atau umpamanya sebelah mata. Tutup mata sebelah, lalu setelah penggrebekan diberi solusi ke luar, itu udah gak benar itu,” kata Epza saat diwawancarai pada Sabtu (9/4/2020).

Epza memaparkan seharusnya baik Kasat dan Kapolsek Medan Area harus cepat tanggap jangan sampai tidak merespon kegelisahan masyarakat maupun merespon pertanyaan awak media terkait praktik perjudian di lokasi tersebut.

“Mestinya pihak kepolisian itu kooperatif, dalam konteks ketika dimintai pernyataan, keterangan, atau untuk menjelaskan terkait apa yang dilakukan oleh personil atau jajarannya. Jadi harus kooperatif, gak bisa juga tertutup,” imbuhnya.

Dijelaskannya, tindakan penggrebekan haruslah terukur dan terarah, jika ditemukan adanya fakta-fakta praktik perjudian harus ditangkap, distop, bukan dibiarkan.

“Harapan kita dari dulu kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, kita harap profesional, jangan bermain-main karena ini masalah penyakit masyarakat. Kalau konsekuen, dan konsisten seperti dulu Jendral Sutanto, praktik judi memang dibasmi sampai ke akar-akarnya. Masyarakat merasa nikmat tidak ada kegiatan penyakit masyarakat seperti ini,” ucap Epza.

Menurutnya, jika pihak kepolisian ini tidak konsekuen menangani masalah ini, itu sama halnya dengan pembiaran.

“Jadi harapannya ya itu, harus konsekuen. Ini merupakan penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban masyarakat, berdampak sosial, membuat malas kerja dan memunculkan kejahatan lainnya,” tandas Epza mengakhiri.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Drs RZ Panca Simanjuntak, M.Si melalui Kabid Humasnya, Kombes Pol Hadi Wahyudi, SIK dikonfirmasi awak media via selular pada hari Sabtu (9/4/2022), terkait diduga adanya Penggerebekan Perjudian yang dilakukan oleh pihak kepolisian, masih misteri atau polisi mana, di Komplek Asia Mega Mas Blok DD pada Kamis (7/4/2022) malam dan bebas beroperasi kembali pada hari Jumat (8/4/2022) sore mengatakan silahkan ke Polsek atau Polres setempat.

“Silahkan ke Polsek atau Polrestabes Medan. Prinsipnya, segala hal penyakit masyarakat tentu menjadi hal untuk penertiban,” ungkap Kombes Hadi singkat.

Reporter : Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya