Pasutri Ini Bawa Ganja Kering

Berita Terkait

Langkat, (Mimbar) – Pasangan suami isteri (Pasutri) asal Propinsi Nanggro Aceh Darussalam (NAD), Kamis (5/1) pagi sekitar pukul 06.30 WIB lalu terjaring operasi yang digelar aparat Polres Langkat. Mereka kedapatan membawa narkoba jenin daun ganja kering seberat tiga kilogram.

Sang pria berinisiual Al, 32, warga Ujung Gele Kecamtan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, Takengon, sedangkan yang wanitanya berinisial Jum, 27, warga Desa Blang Kolak ll Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, Takengon.

Keduanya yang mengaku pasangan suami isteri itu merupakan penumpang bus Putra Pelangi BL-7525 AA yang melaju dari Aceh menuju Kota Medan.

Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Paur Humas, Iptu Rudi Saputra kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada saat petugas menggelar razia di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Langkat – Aceh di depan pos Lantas Sei Karang Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

- Advertisement -

Kedua tersangka bersama barang bukti berupa daun ganja yang dikemas dalam tiga bungkusan yang rencananya akan dipasok ke Medan itu kini diamankan di Mapolres Langkat Jalan Proklamasi Stabat. (B-43).

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Propinsi, 34 Kg Sabu Disita

mimbarumum.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan narkotika antar propinsi yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat...