mimbarumum.co.id – Peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Pertahanan, Dusun 6, Gang Himpak, Desa Patumbak Lama/Patumbak Kampung, Deli Serdang, hingga kini tak terjamah polisi.
Peredaran narkoba jenis sabu di lokasi tersebut merupakan wilayah hukum Polsek Patumbak. Hal ini diduga sudah berlangsung lama hingga bertahun-tahun.
Kepada wartawan, seorang warga bernama Ucok saat ditemui di sekitar lokasi, menjelaskan, semenjak adanya peredaran sabu di Gang Himpak, lokasi tersebut selalu ramai dikunjungi remaja dan dewasa penyalahgunaan narkoba, sore dan malam hari.
“Ramai terus di gang itu, ke luar masuk kendaraan beli sabu. Sudah lama transaksi narkobanya,” kata Ucok, Rabu (20/11/2024).
Lebih jauh, ia menuturkan bandar atau pengedar sabu di Gang Himpak disebut-sebut pasangan suami istri (pasutri).
“Informasinya, suami istri pengedarnya. Disebut-sebut Amat,” pungkasnya sembari membawa dagangan kelilingnya.
Sementara itu, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago melalui Panit Reskrim, Iptu Jumilan dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Kamis (21/11/2024) terkait dugaan pasutri mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu aman-aman saja di Gang Himpak Desa Patumbak Lama/Patumbak Kampung yang merupakan wilayah hukum Polsek Patumbak, belum berkomentar.
Reporter : Rasyid Hasibuan