Paska Bentrok, Pemerintah Ancam Tarik Dana Hibah Karo

Berita Terkait

Kabanjahe, (Mimbar)- Pemerintah mengancam segera menarik dana hibah bagi para pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung, jika pemerintah daerah tidak mampu menyalurkan dana relokasi mandiri itu dengan baik.

Deputi III Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Hermansyah menyampaikan itu, Rabu (19/9) sore menyikapi insiden tewasnya seorang pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung ketika melakukan aksi unjukrasa menuntut haknya di Kantor Bupati Karo.

Seperti diketahui, sehari sebelumnya Sartono Sembiring Gurki bersama rekan-rekannya sesama pengungsi melakukan aksi mendesak pemerintah kabupaten segera merealisasikan pencairan dana relokasi mandiri.

Tersangka yang memiliki riwayat penderita penyakit hipertensi tak tahan dengan suasana gaduh dan desak-desakan di antara pengunjukrasa, tiba-tiba jatuh ke lantai dan tak sadarkan diri hingga dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa itu justru membakar amarah massa. Warga yang berjumlah seratusan itu mendobrak pintu kerja bupati dan ruang ADC dengan memecahkan kaca dan meja ruang tunggu bupati sehingga pecah dan berantakan.

Pemerintah sebelumnya menjanjikan memberikan dana hibah senilai Rp110 juta lebih kepada setiap keluarga pengungsi korban erupsi gunung Sinabung. Dana hibah tersebut diperuntukkan untuk pembangunan rumah dan pengadaan lahan bagi masing-masing kepala keluarga.

Hermansyah sangat menyesalkan kinerja instansi terkait di daerah ini yang dinilainya sangat lamban dalam menuntaskan penanganan relokasi mandiri. Padahal, dana untuk program tersebut sudah disalurkan ke pemerintah kabupaten.

”Jangan diperlambat, kasihan kita, duitnya-kan sudah disini,” ujar Herman dengan nada kesal. Pejabat itu bersama seorang Direkturnya Tetty br Saragih, mendadak ke Tanah Karo karena menyaksikan peristiwa yang mengenaskan itu. Pejabat itu langsung berkordinasi dengan Bupati Karo untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Menjamin agar proses realisasi dana mandiri itu dapat berjalan baik, Hermasnyah secara khusus menempatkan tiga orang stafnya untuk membantu BPBD Karo dalam melakukan penanganannya.(B50)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Temui Anggota DPRD Deliserdang, FKPPN Sumut Desak Sub Holding Supportingco Bayar Uang Beras dan Jubelium Pensiunan

mimbarumum.co.id - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Sumatera Utara, yang memiliki legalitas hukum...