mimbarumum.co.id – Hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1441 H, suasana kantor Pemko Medan terlihat sepi. Hanya beberapa bagian yang tetap aktif bekerja seperti biasa.
“Kondisi ini karena ASN di Pemko Medan masih menjalani Work From Home sesuai aturan pemerintah hingga 29 Mei mendatang,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan Muslim Harahap, Selasa (26/5/2020).
Dikatakannya untuk lebaran tahun ini, dipastikan tidak ada inspeksi mendadak (sidak) oleh Plt Walikota Medan.
“Libur lebaran tahun ini tidak ada cuti bersama, melainkan hanya libur biasa. Dengan demikian, tidak ada sidak,” ungkapnya.
Baca Juga : Meski Covid-19 Mewabah, Panen Jagung Melimpah di Samosir
Sekretaris BKDPSDM Kota Medan Baginda Siregar menambahkan, meski menjalani WFH, tetapi ASN terkait wajib mengisi absensi dan menunjukkan lokasi tempatnya bekerja secara online.
“Seluruh staf ASN di lingkungan Pemko Medan masih WFH dan wajib absensi serta menunjukkan lokasinya bekerja,” katanya.
Dikatakan Baginda, dengan menunjukkan lokasi WFH dan absensi tersebut, para ASN tidak bisa berbohong.
“Mereka tidak bisa memanipulasi absensi dan lokasi. Jika ada yang kedapatan tidak WFH atau absensi di luar ketentuan, akan dikenakan sanksi administrasi termasuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” tegasnya.
Disinggung efektivitas kerja saat menjalani WFH, Baginda memastikan seluruhnya berjalan lancar. Kalau pun ada kendala, bisa berkoordinasi melalui layanan digital untuk mengatasinya.
“Alhamdulillah, seluruh pekerjaan bisa dijalankan sesuai instruksi dan ketentuan yang berlaku. Para staf terus berkoordinasi sehingga WFH tetap efektif,” ujarnya.
Reporter : Budi Lubis
Editor : Redaksi