Pasca Banjir Bandang, Ratusan Warga Duduki Kantor Bupati Samosir Minta Tutup PT TPL Tbk

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Ratusan warga dari Kenegerian Sihotang yang terdampak banjir bandang pada Senin (13/11/2023) lalu, melakukan aksi ke Kantor Bupati Samosir, Jalan Rianiate, Senin (4/12/2023) meminta pemerintah menutup operasional PT Toba Pulp Lestari.

Warga terdampak banjir dikoordinir penanggungjawab aksi, Marko Sihotang dan Chandra Sihotang, berangkat dari Kenegerian Sihotang sekira pukul 09.00 Wib.

Dengan tertib, warga mememasuki pelataran Kantor Bupati sekira pukul 12.00 Wib, setelah keliling pusat kota Pangururan.

Sampai berita ini dirilis, pukul 13.00 Wib, massa masih menunggu kehadiran Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom. “Kita akan menginap di Kantor Bupati Samosir ini, sebelum Bupati Samosir menjumpai masyarakat yang menjadi korban banjir bandang ini,” sebut Marko Sihotang.

- Advertisement -

Penanggungjawab aksi, Marko Sihotang kepada mimbarumum.co.id menegaskan, Pejabat Gubernur Sumatera Hasanuddin harus melakukan pantauan melalui udara melihat kondisi hutan di wilayah Sumatera Utara, khususnya kawasan Samosir lokasi peristiwa banjir bandang.

Menurutnya, peristiwa banjir bandang yang terjadi di Kenegerian Sihotang meliputi 4 desa yakni, Desa Siparmahan, Dolokraja, Hariarapohan dan Desa Sampurtoba, seluruhnya di Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, selain memakan korban jiwa, juga menyebabkan ratusan hektare persawahan rusak.

Selain meminta keseriusan Pemprovsu, dia mengimbau Kapolda Sumatera Utara dan DPRD melakukan pantuan langsung terhadap kondisi hutan di seputaran Tele, yang berdekatan dengan lokasi banjir bandang Kenegerian Sihotang.

“Kejadian seperti ini sudah sering terjadi dan memakan korban jiwa serta harta benda, ada baiknya dilakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan PT TPL Tbk di Sektor Tele,” bebernya.

Dikatakan Marko yang juga mantan legisatif Samosir, meskipun kawasan hutan merupakan gawean Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pusat, namun peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, perlu memantau operasional PT TPL Tbk.

“Kalau pemantauan dilakukan dengan naik helikopter, maka kondisi hutan Tele akan tergambar secara transparan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, walaupun di Sektor Tele ada izin pengelolaan hutan industry milik PT Toba Pulp Lestari Tbk, maupun penggunaan lain merupakan kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, tapi pemangku kepentingan di Sumatera Utara perlu melakukan kontrol.

“Ini untuk mengantisipasi aktivitas para pemain dan mafia illegal logging di Sumatera Utara, termasuk oknum oknum di pihak PT TPL Tbk,” tegas dia lagi.

Marko Sihotang yang menjadi inisiator pembentukan Pansus DPRD Samosir terkait hutan Sitonggitonggi, ketika menjabat legisatif merinci, dari luasan HTI, hutan alam, dan pemukiman masyarakatnya, bisa saja melibatkan banyak pihak, mulai dari pihak Kehutanan di provinsi, sampai kepada organisasi pengkajian maupun otoritas daerah aliran sungai.

Maka demi keselamatan jiwa masyarakat, dikatakan Marko, agar secepatnya Pj Gubernur Sumatera, Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan dan DPRD Sumut melakukan monitor melalui pesawat helikopter di atas konsesi PT TPL Tbk Sektor Tele.

Reporter: Robin Nainggolan

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Kuasa Hukum Paslon 02 Vandiko – Ariston, Laporkan Plt Bupati Samosir

mimbarumum.co.id - Tim Kuasa Hukum Paslon 02 'VANTAS' Vandiko Timotius Gultom - Ariston Tua Sidauruk melaporkan Plt Bupati Samosir...