mimbarumum.co.id – Rapat Paripurna DPRD Samosir, agenda Penetapan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran sementara (KUA-PPAS) R APBD Samosir 2021, Jumat (14/8/2020) di gedung dewan, Parbaba mengecewakan legislatif.
Ketua Komisi III Jonner Simbolon, mengungkapkan kekesalannya karena mayoritas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menghadiri paripurna.
Ketika paripurna, sebagian besar pimpinan OPD tak hadir, hingga Jonner Simbolon melakukan interupsi. ” Paripurna ini seyogianya menetapkan anggaran OPD, yang hadir hanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya kesal.
Baca Juga : Penuhi Janji, Bobby Sampaikan Visi Misi di Hadapan Kader PPP Medan
Politisi Nasdem itu menegaskan, yang akan disepakati pada paripurna merupakan kebutuhan masyarakat di berbagai OPD. “Jangan karena Bupati tidak hadir, lantas para pimpinan OPD juga tidak hadir,” tandasnya.
Jonner Simbolon yang dikenal kritis di legislatif itu melakukan interupsi ketika Juru Bicara Badan Anggaran, Renaldi Naibaho, akan membacakan membacakan kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Samosir TA 2021.
Rapat Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD TA 2021 berisikan target pendapatan sebesar Rp. 697 miliar, terdiri dari PAD sebesar Rp. 64 miliar, transper daerah Rp. 610 miliar serta pendapatan lain lain yang sah sebesar Rp. 21 miliar.
Pada akhir paripurna, Wabup Juang Sinaga menyampaikan, Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebagai acuan belanja daerah telah diparipurnakan tepat waktu. “Terimakasih atas kerjasama DPRD dengan eksekutif,” ujarnya.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy