mimbarumum.co.id – Para ahli dan pemangku kepentingan di Sumatera Utara melakukan pembahasan terkait rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Langkah Pemprov Sumut mengumpulkan para ahli itu untuk memastikan agar langkah Pemprov Sumut dalam mengambil keputusan terkait PTM tidak salah.
Sejumlah ahli yang dihadirkan antara lain mewakili dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumut, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Sumut, Satgas Penananganan Covid-19 Sumut dan stakehoulder lainnya.
Hadir juga Walikota Medan Bobby Nasution, Plt Sekda Binjai Irwansyah Nasution, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Deliserdang Citra Effendi Capah, serta para Kadis Pendidikan dan Kesehatan Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang).
Baca Juga : Gubernur Pertimbangkan Belajar Tatap Muka
“Keputusan sekolah tatap muka itu bukan keputusan Sumut, tetapi nasional, dengan catatan SOP-nya harus jelas,” kata Wagub Sumut Musa Rajekshah, Jum’at (11/6/21) di Medan.
Ada Syarat yang Harus Diikuti
Jika sekolah tatap muka dibolehkan, kata Wagub maka ada syarat yang harus diikuti. Jika daerah tersebut masih tergolong zona merah, maka PTM tidak mungkin dibuka.
“Bila menurut Satgas bisa dibuka kita buka, bila merah lagi mau tidak mau kita tutup,” kata Wagub yang akrab disapa Ijeck usai Rapat Koordinasi Persiapan PTM di Sekolah, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.
Ijeck menambahkan, prosedur sekolah tatap muka harus jelas di setiap daerah, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 23425/A5/HK.01.04/2021 tanggal 8 April 2021.
Selain itu, kondisi penyebaran Covid-19 daerah tersebut menjadi perhatian utama Pemprov untuk memberikan izin sekolah tatap muka.
Musa Rajekshah merasa perlu tim khusus yang bertugas untuk melihat langsung kesiapan sekolah-sekolah menyelenggarakan PTM terbatas.
Tim khusus ini terdiri dari Dinas Pendidikan setiap daerah sebagai leading sector (sektor pemimpin) dan Dinas Kesehatan sebagai support sector (sektor pendukung).
“Bila dibuka perlu ada pengawasan yang ketat terkait penyelenggaraan PTM terbatas di sekolah, pengawasan terkait SOP-nya,” kata Musa Rajekshah.
Ia berharap tidak ada klaster-klaster baru yang timbul setelah kebijakan membuka sekolah tatap muka
Vaksinasi Massal
Salah satu persyaratan utama PTM berdasarkan SKB Empat Menteri Nomor 23425/A5/HK.01.04/2021 tanggal 8 April 2021, adalah vaksinasi Covid-19 lengkap pendidik dan tenaga pendidik.
Walau begitu menurut Walikota Medan Bobby Nasution, orang tua/wali pendidik berhak memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.
“Ada lebih dari 20 ribu guru di Kota Medan dan vaksinasinya sudah mencapai 80%, tetapi sebagian kecil belum tahap kedua,” kata Bobby Nasution.
Sekaitan itu, Pemko Medan katanya akan membuka vaksinasi massal untuk mempercepat, termasuk akan melakukan vaksinasi massal untuk pelajar.
Sekolah-sekolah Kabupaten Deliserdang sendiri menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Deliserdang Citra Effendi Capah telah menyiapkan sarana-prasarana PTM terbatas.
Vaksinasi guru Deliserdang juga sudah mencapai 82% dan berdasarkan survei yang mereka lakukan hampir seluruh orang tua/wali siswa setuju dilakukan PTM.
“Vaksinasi guru sudah mencapai 82%, kalau sekolah-sekolah hampir semua sudah siap untuk sarpras,” kata Citra.
Dia juga memastikan para orang-orang tua siswa, berdasarkan survey yang mereka lakukan sekitar 99% setuju dilaksanakn sekolah tatap muka.
Risiko Tinggi Lonjakan Covid
Sementara Inke Nadia D Lubis dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Sumut menilai pembukaan sekolah tatap muka di Sumut memiliki risiko tinggi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Ahli medis itu khawatir PTM itu bisa mendorong terjadianya penularan ke orang tua dan guru yang sudah cukup tua atau yang masih bayi.
“Ini resikonya besar, belum lagi saat ini kita kasus Covid-19 sedang naik-naiknya,” kata Inke.
Reporter : Masrin/rel
Editor : Masrin