mimbarumum.co.id – Diduga seorang pengelola perjudian sabung ayam dan sekaligus preman kampung di kawasan Jalan Serbaguna Pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang kembali membuat kegaduhan dengan jiran tetangganya sendiri.
Preman kampung Elisati Zai (55) bersama teman – temannya itu meneror dan melempari Panti Asuhan Yayasan Pelita Pelangi Kasih (YPPK) dengan batu.
“Akibat dari lemparan batu itu, kaca jendela rumah saya pecah dan anak – anak panti ketakutan, ” ucap pemilik Panti Asuhan Yayasan Pelita Pelangi Kasih Yuniman Giawa kepada wartawan di Medan, Minggu (20/4/2025) sore.
Menurutnya, perbuatan preman kampung itu, sudah tidak bisa dimaafkan lagi. Yang mana rumah miliknya sudah rusak. “Proses belajar untuk anak – anak di panti asuhan terganggu. Sebab atap rumah yang dilempar dengan batu jebol, sudah pasti kalau hujan masuk air hingga ke ruang tamu dan menggangu anak – anak belajar, ” terang perempuan ramah ini.
Kata dia, si Zai itu, kalau uda mabuk miras, kerap melempari dan ingin menghancurkan panti asuhan yang ada di Jalan Serbaguna, Gang Merbau Ujung.
“Pengelola judi sabung ayam sekaligus preman kampung itu kerap melempar dan merusak Panti Asuhan Pelita Pelangi Kasih, ” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, pengelola panti asuhan tersebut resmi membuat laporan di Polda Sumut, Laporan Polisi Nomor : LP/B/391/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, tanggal 18 Maret 2025, pelapor Yuniman Giawa.
Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan, dengan mempertimbangkan Locus Delicti peristiwa pidana, yang terjadi berada di wilayah hukum Polrestabes Medan dan laporan tersebut telah dikirim melalui Kantor Pos Polda Sumut.
Sebelumnya, Zai yang meneror panti asuhan itu telah dilakukan mediasi dengan Yuniman Giawa di hadapan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pemerintah Desa Helvetia. Namun sikap menebar kebencian kepada Yuniman kembali terjadi.
“Kalau ditangkap Terlapor Elisati Zai ini tidak ada lagi kata perdamaian harus dijebloskan ke penjara saja. Sehingga keadilan yang saya harapkan tercapai, laporan di Polda Sumut yang telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan dituntaskan secepatnya, ” tandasnya.
Reporter: Rasyid Hasibuan