mimbarumum.co.id – Nilai Tukar Petani (NTP) Sumut mengalami penurunan sebesar 0,63 persen pada Januari 2023 dibandingkan Desember 2022. Yaitu dari 124,56 menjadi 123,78.
Ketua Tim Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Dinar Butar-butar mengungkapkan penurunan NTP Januari 2023 disebabkan oleh turunnya NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 0,11 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,51 persen, dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,58 persen.
“Sementara itu, NTP dua subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,34 persen dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,12 persen,” katanya, Rabu (1/2/2023).
Kata dia, indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.
Pada Januari 2023, It Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen dibandingkan dengan It Desember 2022, yaitu dari 142,38 menjadi 142,71.
Kenaikan It terjadi pada empat subsektor, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 2,31 persen, It subsektor hortikultura sebesar 0,71 persen, It subsektor peternakan sebesar 0,15 persen, dan It subsektor perikanan sebesar 0,87 persen.
“Sementara itu, It subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan sebesar 0,67 persen,” ucap dia.
Dinar bilang, melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada Januari 2023, Ib Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 0,86 persen dibandingkan dengan Ib Desember 2022, yaitu dari 114,30 menjadi 115,29. Kenaikan Ib terjadi pada seluruh subsektor.
Yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,95 persen, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,82 persen, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,85 persen, Ib subsektor peternakan sebesar 0,74 persen, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,76 persen.
Dinar menjelaskan NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar atau term of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya,” tuturnya.
Reporter : Siti Amelia