Jakarta, Mimbar – Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap meminta maaf kepada masyarakat di wilayahnya dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pangonal mengaku khilaf atas perbuatan yang membuatnya jadi tersangka dugaan suap.
“Saya memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat Labuhanbatu dan kepada Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan dan Pak Trimedya Panjaitan. Ini merupakan suatu kekhilafan saya. Mudah-mudahan ini menjadi perubahan ke depan bagi kita,” kata Pangonal setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Pangonal merupakan Ketua DPC PDIP Labuhanbatu. Namun dia langsung dipecat setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.Dia berharap para kepala daerah lain berhati-hati. Menurutnya, jika berbuat salah, pasti mendapat hukuman.
“Saya berharap kepada rekan-rekan seluruh kepala daerah, artinya untuk betul-betul hati-hati dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya. Karena kalau kita salah, pasti mendapat hukuman,” ujarnya.
Pangonal tak menjawab secara lugas apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasusnya. Dia juga enggan menjelaskan apakah berniat menjadi justice collaborator atau tidak. “Nanti kita bahas setelah pemeriksaan selanjutnya,” ucapnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Pangonal sebagai tersangka suap. Selain Pangonal, KPK menetapkan orang kepercayaannya, Umar Ritonga, dan pengusaha Effendy Sahputra.
Effendy disebut mengeluarkan cek senilai Rp 576 juta yang dicairkan di BPD Sumut oleh orang kepercayaannya berinisial AT. Duit pencairan cek ini kemudian dititipkan kepada petugas bank, lalu diambil Umar.
Sekitar pukul 18.15 WIB, Umar datang ke bank mengambil uang Rp 500 juta dalam tas keresek yang dititipkan kepada petugas BPD Sumut. Tapi Umar kabur saat akan ditangkap. (dtc)