Panggilan Kedua untuk Sugiat Santoso

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Mangkir dari pemanggilan pertama, Polda Sumatera Utara kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso.

“Kalau yang bersangkutan tidak datang lagi, sudah ada aturan main dalam proses pemanggilan,” kata Kasubdit Penmas Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan, Senin (18/2/19) di Mapolda Sumut.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengaku pihaknya sudah melakukan dua kali panggilan terhadap ketua organisasi kepemudaan itu.

“Panggilan pertama tidak diindahkan. Makanya kita layangkan panggilan kedua. Namun saya tidak ingat hari apa. Yang pasti dalam Minggu ini,” kata perwira itu seraya berharap panggilankedua tersebut diindahkan.

- Advertisement -

Pemanggilan terhadap Sugiat Santoso terkait dengan pernyataannya yang mengatakan proses hukum atas PT. Anugerah Langkat Makmur (ALAM) merupakan bentuk kriminalisasi terhadap keluarga H Anif.

Terpisah, Ketua KNPI Sumut Sugiat Santoso mengatakan dirinya tidak memenuhi panggilan pertama dari Polda Sumut bukan karena berniat mangkir, namun secara kebetulan saat itu dirinya sedang berada di luar kota.

“Untuk panggilan kedua ini, pasti saya akan datang sesuai jadwal yang dibuat oleh Polda Sumut,” ucapnya.(Afm)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...