PAKAR Minta APH Usut 13 Miliar Pengadaan Bibit Pohon di Dinas LHK Sumut Tahun 2023

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Aparat penegak hukum diminta memeriksa proyek pengadaan bibit di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut senilai 13 miliar lebih di APDB Sumut tahun 2023.

“Kami minta APH memeriksa proses lelang, proses distribusi dan proses tanam proyek pengadaan bibit yang diduga untuk hibah ke masyarakat dan kelompok masyarakat di Sumatera Utara melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan di Kabupaten/ Kota. Nilai nya fantastis sekitar 13 miliar lebih,” tegas Ketua DPW LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat (PAKAR) Provinsi Sumut Sastriadi Aritonang SH, Rabu (6/6/2024).

Dijelaskan Aktivis ini, anggaran Pemerintah Sumut dalam pengadaan bibit dengan tujuan ekonomi dan penghijauan ini pada APBD Sumut 2023 sekitar Rp. 5,9 miliar dan di Perubahan APBD Sumut 2023 naik drastis menjadi sekitar 8,5 miliar.

Anehnya, lanjut Sastriadi, anggaran puluhan miliar itu nyaris minim info atas target dan sasarannya serta informasi dampak baik atas distribusi bibit ke kelompok masyarakat itu.

- Advertisement -

Selain minimnya informasi, permasalahan kerusakan alam misalnya perbuatan corporasi atau kelompok masyarakat dalam merambah hutan menjadi konsumsi publik yang nyata diangkat para aktivis-aktivis lingkungan dalam berbagai platform media sosial misalnya kerusakan Mangrove di Lubuk Kertang, di Kwala Gebang dan lainnya di Kabupaten Langkat.

“Demi keberlanjutan hajat hidup masyarakat Sumut yang baik ke depannya, sebaiknya Aparat Penegak Hukum, baik Polisi maupun Jaksa cepat mengawasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut karena jika terjadi penyelewenangan penggunaan anggaran atau tak tepat sasaran dampaknya adalah tak maksimalnya penghijauan dan peningkatan ekonomi berbasis kehutanan di daerah yang kita cintai ini,” tegasnya.

PAKAR lanjutnya, telah melayangkan konfirmasi dan klarifikasi ke Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar dan anggota LSM akan dikerahkan dalam meninjau ke lokasi penanaman bibit pemberian dinas urusan hutan dan lingkungan itu.

“Kami akan cek ke lokasi tanam penerima bantuan bibit pohon. Jika ditemukan kecurangan kami akan segera melapor ke APH dan melakukan aksi demo mendesak masalah itu diusut tuntas,” pungkasnya.

Sebelumnya, media ini telah melakukan konfirmasi ke Kadis LHK Sumut melalui Kabid Rehabilitasi Hutan Akmal Nasution pada 14 Maret 2024 lalu. Kepada wartawan Akmal mengaku dinas nya telah melakukan proses pengadaan dan distribusi bibit sesuai prosedur.

Dijelaskannya, diantara penerima bibit pohon dari Dinas LHK Sumut adalah :
1. Pondok Modern Darul Khoirot di Kabupaten Simalungun
2. Kelompok Tani Mega Jaya di Kabupaten Simalungun
3. Ponpes Tahfidz Dzunurain di Kabupaten Simalungun
4. Koperasi Mitra Sejati Jaya di Kabupaten Simalungun
5. Kopertan Indonesia di Kota Pematang Siantar
6. Kelompok Tani Melati Jaya di Kabupaten Simalungun
7. Yayasan Bumi Al Quran di Kota Pematang Siantar
8. Al Jam’iyatul Wasliyah di Kabupaten Simalungun

Disampaikan Akmal Nasution salah satu perusahaan pengadaan bibit proyek Dinas LHK Sumut 2023 adalah CV Madina Agro Lestari. Namun soal anggaran, Akmal mengaku kurang hafal karena dilaksanakan pada tahun 2023.

“Kalau pengadaan bibit salah satunya CV Madina Agro Lestari, soal anggaran nilainya saya tak hafal, namun kayaknya angkanya kayak yang abang sampaikan (5,9 miliar di APBD Sumut 2023 dan 8,5 miliar di Perubahan APBD Sumut 2023,red),” pungkasnya.

Awak media masih menelusuri rincian lengkap anggaran pengadaan bibit di Dinas LHK Sumut dalam Perubahan APBD Sumut 2023 diperkirakan senilai Rp 8,5 miliar.

Reporter: Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Keteladanan Prof. Ya’kub Matondang Warnai Buku 100 Pendidik Inspiratif

mimbarumum.co.id - Kiprah Prof. Dr. H. Ali Ya'kub Matondang sebagai seorang da'i sekaligus pendidik menjadi salah satu ulasan dalam...