Padang Sidimpuan Masuk Zona Merah Covid-19

Berita Terkait

mimbarumum.co.id –  Pandemi Covid-19 akhirnya makin parah di Kota Padang Sidimpuan. Penyebaran Covid-19 meningkat dan termasuk zona merah di Sumatera Utara (Sumut).

Kenyataan ini diumumkan Wali Kota Padang Sidimpuan Irsan Efendi Nasution kepada masyarakat di wilayah Kota Padang Sidimpuan, Kamis (1//2021) malam. Sehingga dia berharap kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, dan harus tetap berhati-hati.

“Dengan kondisi begini menjadi salah satu faktor penyebab (Covid-19) Sidimpuan di zona merah, dengan risiko wilayah penularan virus corona yang tinggi,” jelas Irsan.

Setelah umumkan Kota Padang Sidimpuan berada di titik zona merah, Irsan menyempatkan berbicang dengan Forkofimda mengingatkan ke masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

- Advertisement -

Irsan Efendi mengatakan, peningkatan grafik kasus Covid-19 yang terus menerus meningkat di Sidimpuan khawatirnya akan lebih banyak memakan korban.

“Meskipun tindakan ini menimbulkan pro dan kontra namun harus kita jalankan. Karena demi keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” terang Irsan.

Irsan menambahkan masyarakat Sidimpuan tetap mematuhi protokol kesehatan, untuk keselamatan kita masing masing. Sehingga jika mau beraktivitas di luar rumah usahakan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Reporter : Rizal Nasution

Editor : Siti Murni

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polres Padangsimpuan Imbau Pemilik Toko Jangan Berikan Ormas Minta THR

mimbarumum.co.id - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Padangsidimpuan menyambangi toko-toko dan grosir, dengan tujuan mengimbau kepada pemilik toko...