P-APBD Tidak Diparipurnakan, Ada Pihak Mencoba Mensabotase Pembangunan Samosir

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pasca gagalnya pelaksanaan paripurna P-APBD Samosir TA 2022, masyarakat angkat bicara atas sikap Fraksi PDI-Perjuangan yang tidak menghadiri rapat paripurna, hingga tidak memenuhi kuorum.

Ketua Pemrakarsa Kabupaten Samosir Manginar Sitanggang kepada mimbarumum.co.id, Jumat (30/9/2022) di Pangururan mengatakan, diduga kuat ada kelompok yang mencoba mensabotase pembangunan daerah.

“Agar seolah olah Pemkab Samosir gagal mewujudkan program pemerintah,” tegasnya seusai legisatif gagal melaksanakan sidang paripurna.

Indikasi sajotase, menurut tokoh pemrakarsa pembentukan Kabupaten Samosir itu, dikuatkan dengan gagalnya pengesahan Ranperda P-APBD TA 2022, akibat kehadiran legisatif yang tidak kuorum.

“Pembangunan Kabupaten Samosir jangan ditransaksikan dengan kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Manginar Sitanggang alias Amco.

Menurut dia, Ranperda P-APBD yang akan diparipurnakan merupakan kepentingan masyarakat Samosir, maka merupakan tanggungjawab DPRD untuk mengesahkannya menjadi Perda.

Amco menyampaikan, sudah mengidentifikasi sekelompok orang yang mencoba melakukan sabotase dimaksud. “Mereka ini orang yang tidak ikhlas menerima kekalahan pada kontestasi pilkada 2020 lalu,” sebutnya merinci.

Sebagai masyarakat yang berjuang menjadi pemrakarsa pembentukan Kabupaten Samosir, pihaknya akan memperjelas penyebab gagalnya pelaksanaan paripurna P-APBD TA 2022.

“Kita akan mempertanyakan ini secara resmi, agar kita buka seluas luasnya ke masyarakat,” tutur mantan legisatif Toba Samosir itu.

Kalau karena kehadiran legisatif, dikatakannya, sebagai masyarakat Samosir akan melaporkan para anggota dewan yang tidak melakukan kewajiban kepada Badan Kehormatan DPRD (BKD) Samosir.

“Kita menyesalkan perilaku legisatif yang tidak pro masyarakat, idealnya wakil rakyat harus mengedepankan kebijakan menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Amco lagi.

Ia juga membeberkan, sekelompok legisatif telah mencoba menyandera Bupati Samosir dengan ancaman “tidak menghadiri paripurna”.

“Sebelum menandatangani SK perpindahan istri seorang istri anggota dewan, sekelompok legisatif mengancam tidak hadir di paripurna,” ungkap Amco

Maka menurutnya, tindakan sekelompok anggota DPRD itu dinilainya sudah melukai hati masyarakat Samosir.

“Karena kepentingan masyarakat atas pembangunan daerah terakomodir di P-APBD TA 2022, yang gagal disahkan karena tidak memenuhi kuorum,” ujarnya.

Akibat ulah sekelompok legisatif itu, ditambahkan Amco, secepatnya akan mendatangi Badan Kehormatan DPRD, untuk mengadu secara resmi.

 

Reporter : Robin Nainggolan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejari Samosir Tegaskan Tidak Ada Pungli di Kegiatan Launching Aplikasi Jaga Desa

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (Pungli) atau permintaan biaya dari para Kepala...