Orang Terhormat di Palas Ditangkap

Berita Terkait

Sibuhuan, ( Mimbar ) – Meski menyandang predikat sebagai orang yang terhormat, justru perilaku seorang anggota DPRD Kabupaten Palas ini berbanding terbalik. Oknum legislator itu bersama sejumlah rekanya ditangkap polisi karena ketahuan bermain judi.

Personil Reserse dan Kriminal ( Reskrim ) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), pada awalpekan lalu menangkap dua orang penjudi kartu leng di Kecamatan Huristak, tepatnya di Desa Gunung Manaon sekira pukul 02.00 dinihari . Salah satu tersangka judi Leng tersebut seorang anggota DPRD Kabupaten Palas Berinsial GH.

Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana SIK. MTCP dikonfirmasi wartawan , Rabu ( 15/6) memalui telelpon seluler , membenarkan pengakapan kasus 303 tentang perjudian dengan dua orang tersangka , satu diantarnya adalah anggota DPRD Palas bernisial GH dari Partai Hanura yang juga Ketua Komisi A DPRD Palas .

Dikatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka pemain judi di TKP Kecamatan Huristak , berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang menginformasikan tentang maraknya judi jenis kartu leng diwilayah tersebut .

“Atas dasar informasi yang diberikan masyarakat tersebut, Saya langsung memerintahkan Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Jamakita Purba , untuk melakukan pengerebekan dilokasi perjudian yang dinfokan masyarakat, ” kata AKBP Rony

Sekretaris DPC Partai Hanura Palas Burhanuddin ketika dikonfirmasi Mimbar perihal penangkapan salah seorang kader partai, menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

Namun dia meminta semua pihak untuk menhgedepankan asas praduga tak bersalah. “Masih kita tunggu dari pihak Polres nantinya. Apabila terbukti bersalah secara hukum, maka akan kita limpahkan kewenangannnya kepada penegak hukum,” ucapnya.

Selanjutnya, katanya partai akan menindaklanjuti hal itu dengan menyampaikannya ke pimpinan wilayah untuk diambil kebijakan. (Sly)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejati Sumut Sampaikan Polda Tidak Lanjuti Kelengkapan Berkas Perkara Pegawai PT Kejar

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menyebut penyidik Polda Sumut tidak menindaklanjuti kelengkapan berkas perkara pegawai PT...