mimbarumum.co.id – Upaya meningkatkan transparansi layanan informasi publik di Kabupaten Langkat mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara. Pada Senin (28/10/2024), KI Sumut yang dipimpin oleh Ketua Dr. Abdul Haris Nasution, SH, M.Kn, melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Langkat. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam agenda visitasi tersebut, Abdul Haris menyoroti pentingnya keterbaruan data di aplikasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Ia menekankan agar Dinas Kominfo Langkat rutin memperbarui Daftar Informasi Publik, baik informasi berkala, serta-merta, maupun informasi yang dikecualikan, sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku. “Pemutakhiran data ini menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang transparan,” jelas Abdul Haris.
Sekretaris Daerah Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., dan Kepala Dinas Kominfo Langkat, Wahyudiharto, S.STP., M.Si., yang turut hadir, menyatakan komitmen untuk terus memperkuat peran Kominfo sebagai ujung tombak keterbukaan informasi. Wahyudiharto menjelaskan bahwa pihaknya telah memanfaatkan berbagai kanal media untuk menyebarluaskan informasi, termasuk media sosial, sehingga aksesibilitas informasi publik dapat meningkat.
Selama kunjungan, tim KI Sumut juga meninjau langsung ruang layanan informasi PPID Langkat untuk memastikan kesiapan fasilitas dalam melayani kebutuhan masyarakat. Tinjauan ini diharapkan dapat memacu peningkatan kualitas layanan dan memastikan masyarakat Kabupaten Langkat mendapatkan akses informasi yang transparan, tepat, dan mudah diakses.
Reporter : Muhammad Heri Syahputra