mimbarumum.co.id – Ditreskrimsus Polda Sumut OTT di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Kota Pematang Siantar di Jalan Merdeka, Kamis (11/7/2019) Sumut.
Dari informasi yang dihimpun, tiga orang diamankan terkait adanya dugaan pemotongan atau pemberian uang intensif pemungutan pajak/pungli daerah milik anggota pegawai BPK.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan DIrsan Atmaja membenarkan adanya OTT tersebut, namun untuk barang bukti apa saja yang diamankan belum diketahui.
“Benar ada OTT, untuk lengkapnya nanti dipaparkan karena sekarang masih pemeriksaan,” kata Tatan.
Selain pegawai yang di OTT, petugas juga mengamankan 16 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Roman Smaradhana Elhaj membenarkan anggota tim Unit IV Subdit III/Tipikor, OTT di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Kota Pematang Siantar.
Namun kata Roman belasan orang yang kini masih berada di ruang penyidik masih dimintai keterangannya sebagai saksi.
“Setelah itu nanti kami akan gelar perkara,” tutur Roman singkat. (afm)