Senin, Juli 1, 2024

Ombudsman RI : Baru Tiga Menit dalam Tahanan Sudah Keringat

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut Abyadi Siregar sidak ke Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

Kedatangannya melihat langsung membludaknya tahanan polisi dan tahanan titipan jaksa. Membludaknya tahanan tersebut berdampak pada kesehatan.

“Ada surat dari Menteri Hukum dan HAM pada bulan Maret lalu yang meminta seluruh Lapas tidak menerima tahanan dari penyidik dampak dari itu kemudian terjadi pembludakan tahanan di kepolisian,” ujarnya di Polrestabes Medan.

Baca Juga : Kapolrestabes Medan : Tersangka Kamiso Punya Niat Habisi Aiptu Robinson

Ia mengatakan pasca terbitnya surat Menkumham tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumut sudah melakukan kajian sejak bulan Mei 2020 lalu.

“Dan hasilnya fakta di lapangan sangat memprihatinkan kami sudah merasakan sendiri tiga menit saja di tahanan keringat betul,” katanya.

Dia menerangkan walaupun para tahanan ini merupakan pelaku kejahatan tapi mereka punya hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Ada hak mereka yang harus dilindungi oleh karena itu kemudian kita ingin membantu mereka supaya mereka segera dikirim ke Lapas,” ujarnya.

Lebih lanjut Abyadi menjelaskan di dalam sel tahanan polisi ternyata banyak juga yang sudah vonis tapi belum juga dikirim ke Lapas.

“Mestinya eggak boleh lagi ada disini (sel tahanan polisi),” tuturnya.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondisi Kritis Bayi Zehan: Tindakan Cepat Dokter Membawa Pemulihan yang Menakjubkan

mimbarumum.co.id - Dalam momen medis yang mendebarkan, dedikasi tanpa henti dari para dokter muncul sebagai mercusuar harapan bagi Zehan...

Baca Artikel lainya