mimbarumum.co.id – Markas Polrestabes Medan mendadak dikejutkan dengan kedatangan puluhan Anggota TNI Kodam I Bukit Barisan, pada Sabtu (5/8/2023).
Pasalnya, kedatangan anggota TNI yang dipimpin oleh Penasehat Hukum Kodam I/BB, Mayor Dedi Hasibuan, ke Polrestabes Medan, Jalan HM Said Nomor 1 Medan, adalah untuk memohon penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH.
Hal inipun dibenarkan oleh Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi, kepada wartawan pada Sabtu (5/8/2023).
“Iya, betul. Beliau tadi hadir ke Kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai penasehat hukum, sejauh mana proses hukum terhadap ARH, klien Mayor Dedi Hasibuan dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya,” kata Kombes Hadi.
Dalam video amatir yang beredar, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir, alih-alih ingin bersilaturahmi, namun perdebatan sengit yang terjadi.
Mayor Dedi Hasibuan tampak tidak terima jika klienya, ARH, harus ditahan Polrestabes Medan, dan memohon untuk mendapatkan penangguhan. Tapi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan bersikukuh menjalankan penegakan hukum.
“Yang bersangkutan ini (ARH) sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan,” ucap Kompol Fathir, yang penjelasannya langsung dipotong oleh Mayor Dedi Hasibuan.
“Saya sudah paham Pak aturan seperti itu, saya mantan penyidik juga pak. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?” sambung Mayor Dedi Hasibuan.
“Tidak ada diskriminasi,” ucap Kompol Fathir sembari ingin melanjutkan pembicaraan, namun lagi-lagi dipotong oleh Mayor Dedi Hasibuan.
“Saya bicara dulu. Bapak diam dulu. Pada saat menegakkan hukum, ya kami dukung. Kami hanya mengajukan permohonan penangguhan penahanan saja,” bentak Mayor Dedi Hasibuan kepada Kompol Fathir.
“Yang bersangkutan ini sudah ada tiga Laporan Polisi yang datang melapor ke Polrestabes Medan dan sudah diproses sesuai hukum,” sambung Kompol Fathir.
“Pada saat bapak bilang proses hukum, ya kami dukung. Apa yang salah,” imbuh Mayor Dedi Hasibuan.
“Bagaimana bapak mendukung sementara sudah ada tiga laporan,” jelas Kompol Fathir.
“Berarti bapak memaksakan kehendak si pelapor. Makanya saya mau melakukan penangguhan penahanan. Ada yang salah dengan silaturahmi seperti ini. Kami mau menegakkan hukum. Tapi tolong dong kami mau penangguhan penahanan,” beber Mayor Dedi Hasibuan.
“Ini bagian dari proses hukum, Pak,” jelas Kompol Fathir.
“Dari kemarin saya tidak bisa menemui bapak. Hati-hati lo ini ada apa ini. Saya ke sini hanya ingin silaturahmi,” pungkas Mayor Dedi Hasibuan.
Atas kedatangan ramainya personil TNI menyambangi Polrestabes Medan untuk memohon penangguhan penahanan terhadap ARH, publik yang telah mengetahui informasi tersebut pun bertanya-tanya. Siapakah ARH yang diduga hanya warga sipil, saudara dan klien dari Mayor Dedi Hasibuan?
Serta, mencuat pula dugaan, bahwa pada Sabtu (5/8/2023) itu pula, status ARH sebagai pelaku telah ditangguhkan di Polrestabes Medan.
Reporter : Rasyid Hasibuan