Oknum ASN Dinas Sosial Padangsidimpuan Kedapatan Asyik Nyabu

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Oknum ASN Dinas Sosial Padangsidimpuan kedapatan asyik menyabu lantai tiga Hotel Istana II, Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, kemarin.

Oknum berinisial RSS (33) warga Jalan Duta Daripada Mulia, Kelurahan Banandolok, Padangsidimpuan Utara ditangkap aparat Sat Res Narkoba Polres Padangsidimpuan dengan barang bukti 0,24 gram sabu dan alat hisap.

Baca Juga : BNN Sumut Ringkus Oknum Polisi

Kasat Narkoba AKP Charles Jhonsen Penjaitan mengatakan tersangka merupakan oknum salah satu ASN Dinas Sosial Padangsidimpuan.

“Yang bersangkutan kita amanakan atas informasi dari masyarakat. Informasi kita tindak lanjuti dan ternyata tersangka kita tangkap dari kamar hotel lantai dua dengan barang bukti 0,24 gram, sendok dari pipet dan mancis,” ungkap Charles.

Saat ini, kata Charles lagi, tersangka masih ditahan dan proses penyidikan untuk pengembangan.

“Tersangka masih kita tahan untuk kepentingan pengembangan kasus,” tutup Charles. (zal)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Ayah Tiri Setubuhi Anak Down Syndrome Lebih 100 Kali Dihukum 17 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Sumatera Utara (Sumut), menjatuhkan hukuman pidana penjara 17 tahun dan pidana denda...