mimbarumum.co.id – Dua anggota Polri berinisial Bripka KG anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka M anggota Ditlantas Poldasu, menjadi korban penganiayaan di Retro Gedung Capital Building Jalan Putri Hijau Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari. Penganiayaan tersebut direspon Ketua Fraksi PDIP, Mangapul Purba.
Mangapul Purba mengaku akan mempelajari dugaan kasus keributan yang melibatkan salah seorang oknum anggota DPRD Sumut tersebut.
“Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik,” kata Mangapul dalam keterangan persnya diterima wartawan, Senin (20/7/2020).
Dia meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada. Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada KS kalau memang itu diperlukan.
Baca Juga : Dua Anggota Polri Dianiaya di Capital Building
Disisi lain, dia menyatakan keheranannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan. Padahal saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih memberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing.
“Mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah Covid-19 tetap buka. Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan ini,” pungkas Mangapul
Sementara itu kabar yang beredar di kepolisian empat orang pelaku termasuk oknum dewan sudah diamankan oleh di Polrestabes Medan.
Namun Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing belum menjawab apakah pelaku penganiayaan tersebut sudah ditangkap atau belum.
Reporter : Djamaluddin
Editor : Dody Ferdy