Selasa, Juli 9, 2024

OJK Kenalkan Kebijakan untuk Pengembangan UMKM

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Mengenalkan peran dan kebijakan dalam mendukung program pengembangan UMKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar media briefing secara virtual, Jumat (4/2/2022) petang.

Advisor Strategic Committee OJK Achmad Buchori menjelaskan, pandemi Covid-19 ini memberikan banyak dampak yang sangat signifikan. Baik di bidang sosial, ekonomi maupun keuangan. Dan yang paling utama adalah perubahan gaya hidup.

“Sekarang kita lebih banyak menggunakan teknologi dalam beraktivitas di seluruh sektor. Baik di sektor keuangan, pendidikan dan juga kesehatan,” ujar Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM ini.

Dia bilang, OJK membagikan update program serta dukungan terhadap pengembangan UMKM melalui tiga ekosistem yang terintegrasi berbasis digital. Antara lain pembiayaan meliputi P2P Lending, Security Crowfunding, BWM Digital, Digiku, KUR Digital, dan Kredit Melawan Rentenir.

Kemudian, pembinaan/pendampingan UMKM meliputi pendampingan oleh industri jasa keuangan, program kampus UMKM bersama; peningkatan literasi digital dan onboarding UMKM. Lalu, pemasaran meliputi UMKM MU dan kerja sama dengan e-commerce.

Achmad mengatakan, OJK akan memperluas akses keuangan bagi para pelaku UMKM yang ada di Indonesia.

“Lewat Security Crowfunding/SCF sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, murah, dan mudah bagi kalangan muda juga UMKM. Terutama yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya,” ungkapnya.

OJK dan Industri Jasa Keuangan Komit Mendukung UMKM

Achmad juga menyampaikan pesan dari Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK. Bahwa OJK dan Industri Jasa Keuangan berkomitmen mendukung UMKM dan program Gernas BBI. Yakni melalui berbagai aktivitas berupa pembinaan, pendampingan, dan pembiayaan UMKM.

“Kalau kemarin OJK belum terlalu terlihat perannya terhadap UMKM. Namun ketika mengeluarkan kebijakan Gernas BBI (Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia) kita harapkan mendukung akselerasi digitalisasi UMKM,” sebutnya.

Di kesempatan itu, OJK kembali berkomitmen untuk meningkatkan porsi pembiayaan UMKM sebesar 30 persen pada tahun 2024 melalui program kolabolatif dan terintegrasi berbasis digital.

Reporter : Siti Amelia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya