Medan, (Mimbar)- Persaingan bisnis antara pengemudi angkutan yang menggunakan sarana tradisional/konvensional atau berbasis offline dengan pengemudi yang menggunakan sarana komunikasi modern atau berbasis online di Kota Medan akhirnya berujung pada tindak pidana.
Empat orang parbetor (pengemudi becak bermotor) terpaksa meringkuk di dalam sel penjara Polsek Medan Baru. Mereka melakukan pemukulan kepada sopir taksi Grab Online
bahkan melakukan pengrusakan terhadap kendaraan korban.
Menurut keterangan di Mako Polsek Medan Baru, awal kejadiannya seorang supir Taksi Grab seorang warga keturunan Tionghoa bernama Franky Kie (24) yang tinggal di kawasan Bayangkara bersama mobil Toyota Avanza BK 1282 IS warna putih keluar dari area parkir Plaza Medan Fair.
Sesaat mobil itu keluar, para parbetor itu langsung menghentikan laju kendaraan yang diduga bagian dari angkutan Grab Online. Mereka mengepung lalu memecahkan bagian depan dan belakang kaca mobil. Sesaat kemudian, giliran Franky yang menjadi “bulan-
bulanan” para parbetor itu.
Korban yang merasa tidak tahu menahu penyebab aksi brutal para parbetor itu mengalami memar dan pendarahan pada bagian mata sebelah kiri.
“Tadi saya lagi menunggu sewa aku di lokasi Medan Fair bang dan tiba-tiba mereka menghadang mobil saya dan menyuruhku agar keluar. Melihat hal tersebut, ya saya langsung kabur tancap gas, namun mereka tetap saja mengejar dan memukulin mobilku hingga bagian kaca depan dan belakang mobil saya pecah,” kata korban.
Korban seketika meminta bantuan sejumlah rekannya kemudian membuat pengaduan ke markas polisi sektor (Mapolsek) Medan Baru. Halaman kantor polisi itu pun dipenuhi para pengemudi taksi online.
Petugas unit Reskrim Polsek Medan Baru yang langsung turun ke lokasi kejadian berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga melakukan pemukulan serta perusakan terhadap mobil milik korban.
Selang tidak beberapa lama, sejumlah pengemudi dari Gojek berkumpul di halaman depan Medan Fair Plaza untuk menunjukkan solidaritas atas nasib yang dialami rekan sesama pengemudi berbasis online. Namun hal itu tiak berlangsung lama karena aparat segera
membubarkan kerumunan itu.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic mematikan pelaku penganiayaan dan perusakan sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan. (AE)