mimbarumum.co.id – Dugaan kasus penambangan ilegal pada pengerukan Simpang Gonting, Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir masih tetap berproses di Polda Sumatera Utara.
“Kasusnya tetap lanjut dan kami tidak berhenti untuk mendorong pihak Poldasu untuk mengungkapnya,” sebut Rokiman Parhusip sebagai pihak pelapor, kepadamimbarumum.co.id, Jumat (23/12/2022) melalui selulernya saat menghadiri undangan Polda Sumatera Utara.
Rokiman membantah adanya isu yang menyebutkan kasus dimaksud sudah dihentikan alias terbitnya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
“Selaku pelapor saya tidak ada menerima SP3, bahkan hari ini, Jumat (23/12/2022) saya diundang oleh penyidik Polda Sumatera Utara guna memberikan keterangan dan bukti tambahan,” tegas Ketua DPC LSM Kompas Kabupaten Samosir itu.
Dikatakan Rokiman, permasalahan pengerukan pebukitan Simpang Gotting, Desa Turpuk Limbong, sudah menjadi isu trending topik di Kabupaten Samosir.
Sehingga Gakkum Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara datang sebagai Tim Gabungan ke lokasi pengerukan bukit Simpang Gonting yang disinyalir sebagai kawasan hutan, pada Kamis (14/7/2022) lalu.
Rokiman menambahkan, sebagai masyarakat Samosir ia bersama timnya, mendukung pembangunan. “Tapi aspek keselamatan lingkungan harus kita utamakan dan dijaga bersama,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Samosir tidak mau diprovokasi oleh kaum kapitalis, yang berkoar koar menyebutkan kasus itu sudah SP3.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, motif pengerukan gunung ini adalah upaya dari oknum tertentu, cukong pilkada dengan modus sirtunisasi,” terangnya.
Dengan alasan pelebaran jalan, kata Rokiman, terjadi pengerukan pegunungan Simpang Gonting.
“Material dari pengerukan gunung, dimanfaatkan untuk perkerasan jalan dekat Hotel Vantas yang diduga milik ayah Vandiko Timotius Gultom yang notabene Bupati Samosir,” bebernya.
Rokiman juga menyampaikan, bahwa pengerukan gunung Simpang Gonting dengan modus pelebaran jalan dimanfaatkan segelintir orang. “Jangan mengatasnamakan kepentingan masyarakat Samosir,” tegas dia.
Untuk diketahui, diberbagai grup Whatsapp, Ober Gultom sering menyebutkan bahwa kasus ini sudah SP3. Bahkan beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat ke pihak Poldasu sudah dihentikan.
Perilaku Ober Gultom ini dinilai sebagai bentuk arogansi, sehingga mejuai kemarahan masyarakat Samosir.
Kalangan masyarakat juga semakin gerah, karena biaya operasional pengerukan bukit Simpang Gonting diduga bersumber dari Dinas PUTR Kabupaten Samosir
Reporter: Robin Nainggolan