mimbarumum.co.id – Dugaan kasus penambangan ilegal pada pengerukan Simpang Gonting, Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara ternyata masih berproses.
Sumber mimbarumum.co.id, kasus yang sudah dibahas di Komisi B DPRD Sumatera Utara dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tetap didalami.
Pernyataan Ober Gultom kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers Desember 2022 lalu dinilai pembohongan publik, hingga menuai masalah.
“Ketika itu ayahanda Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom itu menyebutkan, kasus dimaksud sudah SP3,” sebut pegiat antikorupsi Dian Sinaga kepada mimbarumum.co.id, Sabtu (28/1/2023) di Pangururan.
Ia mempertanyakan keberadaan Ober Gultom yang berani mengatakan, bahwa kasus pengerukan Simpang Gotting sudah SP3. “Apakah Ober ini sebagai humas Poldasu,” tegasnya.
Ditambahkannya, apabila pernyataan Ober Gultom terkait kasus pengerukan Simpang Gotting tidak benar SP3 di Poldasu, maka hatus disikapi serius oleh pihak kepolisian.
“Pihak Polda Sumatera Utara harus meluruskan informasi ini, bila perlu memanggil Ober Gultom ke Mapolda,” kata Dian Sinaga serius.
Kabid Humas Polda Sumatera, Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mimbarumum.co.id melalui pesan Whatsapp, terkait kasus dimaksud, belum memberikan penjelasan yang pasti.
Ketika ditanya, apakah kasus pengerukan pebukitan Simpang Gotting sudah SP3, dia menyampaikan, akan dicek dulu. “Akan kita cek,” sebut Kabid Humas singkat.
Reporter: Robin Nainggolan