Senin, Juli 8, 2024

NU Minta Kekerasan di Rempang Dihentikan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Nahdlatul Ulama (NU) merekomendasikan agar penggunaan pendekatan keamanan dan kekerasan oleh pemerintah terhadap masyarakat Rempang, Batam terkait sengketa proyek strategis nasional (PSN) Eco City harus dihentikan.

Hal ini merupakan salah satu hasil Komisi Rekomendasi dalam Munas Alim Ulama dan Kombes NU tahun 2023 di Asrama Haji Jakarta, Selasa (19/9).

“Sikap kita dalam kasus Rempang ini penggunaan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam sengketa tanah rakyat harus dihentikan,” kata Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla membacakan hasil rekomendasi tersebut.

Ulil menegaskan, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi tak boleh dicapai dengan melanggar hak-hak rakyat kecil. Proses pembangunan, bagi NU, hanya sekadar sarana, namun tujuan akhirnya adalah kemaslahatan manusia itu sendiri.

“Karena itu, kemaslahatan manusia harus jadi pertimbangan pokok,” kata dia.

Tak hanya itu, Ulil turut mendorong kepada masyarakat dan pemerintah untuk menenangkan diri atau cooling down dalam konflik ini. Ia juga meminta pemerintah harus mendengar aspirasi rakyat agar kepentingan investasi tak mengorbankan rakyat kecil.

Ulil mengatakan, soal pengambilan tanah rakyat oleh negara pun pernah dibahas dalam Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi’iyah saat Muktamar ke-34 NU di Lampung.

PENGAMBILALIHAN LAHAN HARAM

“PBNU berpandangan bahwa tanah yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha’ (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’ (pengelolaan lahan), maka hukum pengambilalihan tanah tersebut oleh pemerintah adalah haram,” katanya.

Hukum haram itu, kata Ulil, jika pengambilalihan oleh pemerintah dilakukan dengan sewenang-wenang. Meskipun demikian, sambungnya, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk mengambil alih tanah rakyat dengan syarat sesuai ketentuan hukum perundang-undangan.

“Dengan tentu harus menghadirkan keadilan bagi rakyat pemilik dan/atau pengelola lahan,” katanya.

Sementara, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan, kesentosaan masyarakat harus nomor satu dalam konflik agraria yang terjadi antara warga dan proyek strategis nasional (PSN) Eco City di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

“Investasi itu harus dijadikan peluang, sungguh-sungguh dijadikan peluang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Khususnya masyarakat yang ada di lingkungan destinasi investasi itu sendiri,” kata Yahya.

“Masyarakat tidak boleh menjadi korban. Apapun juga kesentosaan dari masyarakat itu nomor satu, risiko-risiko investasi itu hitungan kemudian,” imbuhnya.

Menurut Yahya ketika masyarakat dijadikan korban, maka tujuan dari investasi yang diagungkan pemerintah itu melenceng dari tujuannya.

“Nah, investasi itu harus dikembalikan kepada tujuan asalnya yaitu untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya di lingkungan destinasi investasi itu sendiri,” ujar Yahya.

Sebelumnya konflik yang terjadi di Pulau Rempang dan Galang imbas ambisi pemerintah untuk mengembangkan investasi di kawasan tersebut menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.

Akibat rencana tersebut, pemerintah berencana untuk merelokasi warga yang tempat tinggalnya terdampak pembangunan proyek tersebut. Jumlah warga tersebut diperkirakan antara 7 ribu sampai 10 ribu jiwa.

Proyek yang dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) itu ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Namun, sejumlah warga menolak rencana tersebut hingga menyebabkan pecahnya bentrok antara aparat dan warga yang terjadi pada tanggal 7 dan 11 September lalu.

Sumber : CNNIndonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya