Notaris Diadukan ke Menteri

Berita Terkait

Binjai, (Mimbar) – Seorang notaris di Kota Binjai diadukan ke Menteri Hukum dan HAM RI karena dinilai telah melakukan dugaan penempatan keterangan palsu pada akta otentik.

Ketua Yayasan PABA Binjai Ir. H. Suprie Hamdani mengadukan Notaris Emmy Wiliis SH karena menerbitkan berita acara rapat Yaspend PABA Binjai. Pengaduan bernomor 013/YP-PB/BJ/XII/2016 tertanggal 27 Desember 2016 tersebut itembuskan ke Presiden RI, Jaksa Agung, Kapolri, Ombusman, Kementerian Pendidikan, DPR RI, Kapoldasu, Kejatisu, DPRD Sumut, Dinas Pendidikan Sumut, Walikota Binjai, DPRD Binjai, Kejari Binjai dan Kapolres Binjai.

Menurut Hamdani, perihal kepengurusan yayasan pendidikan tersebut sesungguhnya sudah tertuang dalam akta notaris yang dikeluarkan Hj.Khairunisa,SH No.1 tanggal 01 Juli 2010 dengan Ketua Umumnya, Ir.H. Suprie Hamdani.

Hal itu juga dikuatkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI, Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum No. AHU/ 5226.AH.01..04 tahun 2010. Selanjutnya, keabsahannya sebagai ketua umum Yaspend PABA Binjai, dikukuhkan kembali oleh SK Pembina Yaspend PABA Binjai, Nomor : 02/ P / YP-PB/VI/2016.

Atas munculnya akta baru perihal Yaspend PABA, Ketua Umum Yaspend PABA, Ir.H.Suprie Hamdani juga telah membuat laporan ke kepolisian daerah Sumatera Utara (Poldasu) dengan nomor : STPLP /1459/XI/2016/SPKT III tertanggal 19 Nopember 2016 yang telah dilimpahan ke Polres Binjai.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa ketika dikonfirmasi, melalui selulernya, Rabu (4/1), lalu terkait penyidikan kasus dugaan penempatan keterangan akta autentik Yaspend PABA Binjai yang merupakan kasus pelimpahan dari Poldasu itu seakan terkejut dan mengaku belum mengetahui perihal laporan tersebut.

Sementara itu, terlapor Notaris Emmy Willis SH saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya baru-baru ini, sempat berkelit. Dia beralasan tidak bisa menjawab persoalan tersebut karena harus mendapat persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris (MKN). (B-31)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Temui Anggota DPRD Deliserdang, FKPPN Sumut Desak Sub Holding Supportingco Bayar Uang Beras dan Jubelium Pensiunan

mimbarumum.co.id - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Sumatera Utara, yang memiliki legalitas hukum...