Medan, (Mimbar) – Pengelola Capital Building, Jalan Putri Hijau Medan gerah dengan ulah lima orang ini yang mengaku personil dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Pengelola tempat hiburan itupun melaporkan komplotan bersenjata tersebut ke kepolisian setempat.
Aparat kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan yang menerima pengaduan itu segera turun ke lapangan dan berhasil mengamankan para pelaku pemerasan itu. Komplotan itu ternyata hanya menyaru sebagai anggota BNN alias petugas BNN gadungan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Kompol Fahrizal dan Kanit Pidum Iptu Rachmat Ari Wibowo dalam paparannya Selasa (17/10) sore menjelaskan, aksi pemerasan yang dilakukan para tersangka terjadi pada, Selasa (11/10) sekira pukul 17.00 WIB. Ketika itu petugas mendapat informasi dari pengelola tempat hiburan itu bahwasanya ada lima orang pria yang mengaku anggota BNN RI berupaya melakukan pemerasan.
“Personil Sat Reskrim langsung menuju lokasi guna melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati 4 pria yang mengaku anggota BNN tersebut. Sedangkan seorang lagi langsung kabur. Petugas selanjutnya menginterogasi 4 pria berinisial RBA, BS, S dan A. Selain itu petugas juga mengamankan kartu tanda anggota (KTA) BNN dari tangan A, S dan RBA,” sebutnya.
Saat itu, sambung Kapolresta, para tersangka mendatangi lokasi dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam yang diparkir di lokasi perparkiran. Petugas menuju mobil tersebut guna melakukan penggeledahan, dan menemukan peluru mimis untuk amunisi senjata Airsoftgun. Petugas kembali menginterogasi para tersangka terkait pemilik peluru mimis tersebut, dan RBA mengakui jika itu miliknya.
“Petugas kembali melakukan pengembangan ke Jalan Seroja Gang Saudara, dan mendapati sepedamotor milik RBA yang terparkir di teras rumah BYM. Saat digeledah, dari jok sepedamotor petugas mengamankan senjata Airsoftgun. Petugas kemudian meringkus BYM dari dalam rumahnya, dan melakukan penggeledahan. Dari rumah tersangka juga diamankan sejumlah barang-bukti. Menurut 4 tersangka, kartu BNN itu didapat dari BYM. Selanjutnya tersangka dan barang-bukti diboyong ke Mako Sat Reskrim,” terangnya.
Pengakuan tersangka, kata Mardiaz lagi, sebelum mereka ke lokasi, mereka juga sudah keliling ke lokasi hiburan lainnya yang ada di Kota Medan, diantaranya Selecta, Elegan dan The Cobe.
Dari ke-3 lokasi itu, mereka dijanjikan malam hari untuk bertemu dengan salah satu manager tempat hiburan itu. Namun tersangka segera menyampaikan keinginannya bahwa mereka datang hanya untuk meminta uang.
“Alasan sudah 2 bulan di Kota Medan untuk tugas. Kita juga mengharapkan ketika ini kita ekspos, siapa tahu sebelumnya ada juga tempat hiburan lain yang sudah menjadi korban, silakan menghubungi Polrestabes Medan,” ucapnya.
Kelima tersangka diantaranya berinisial RBA (45) warga Jalan Turi Kelurahan Sudirejo I, Medan Kota, BS (39) warga Jalan Bromo, Medan Area, S (45) warga Dusun II A Jalan Jati Pasar IV, Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deliserdang dan A (33) warga Jalan Rel Gang Teratai Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Deliserdang.
“Dari tangan tersangka, sejumlah barang-bukti yang diamankan diantaranya 1 pucuk Airsoftgun laras panjang, 1 pucuk Airsoftgun laras pendek, 3 KTA BNN, 2 HT, 2 HP, 1 card, 1 lencana pers, 1 kartu Mabes, 1 lencana BIN, kartu nama, 1 dompet BNN, 1 celana loreng TNI, 1 jaket loreng TNI, 1 kaos loreng TNI dan 1 baret. Para tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat 12 Tahun 51 dan Pasal 263 KUHP dan Yo 55,” tegasnya.
Kelima tersangka diantaranya berinisial RBA (45) warga Jalan Turi Kelurahan Sudirejo I, Medan Kota, BS (39) warga Jalan Bromo, Medan Area, S (45) warga Dusun II A Jalan Jati Pasar IV, Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deliserdang dan A (33) warga Jalan Rel Gang Teratai Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Deliserdang dan BYM (50) warga Jalan Seroja Gang Saudara Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal.
Dari tangan para tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang-bukti diantaranya 1 pucuk senjata air sofgun laras panjang, 1 pucuk senjata air sofgun laras pendek, lencana, Id card wartawan dan lainnya. (An)