Nah, Begini Ini Jadinya…

Berita Terkait

Medan, (Mimbar) – Pasangan remaja lagi kasmaran yang tidak mengindahkan nilai-nilai agama dan adat ini akhirnya harus menelan kepahitan. Betapa tidak, si cowok harus meringkuk di sel penjara sementara di cewek menahan malu dan sesal karena sudah kehilangan keperawanannya.

Musinem ibu dari remaja perempuan sebut saja namanya Mawar (17) melaporkan pacar anak perempuannya itu berinisial RPW (19), warga Jalan Bilal Ujung, Pulo Brayan Darat I, Medan ke satuan reserse kriminal (Reskrim) Polresta Medan dengan tuduhan pencabulan.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal, Jumat (9/9) menyebutkan perihal sudah dilakukannya penangkapan terhadap tersangka itu yang berawal dari adanya laporan dari ibu kandung korban pada bulan Mei lalu.

Musinem, kata Kompol Fahrizal, ketika dimintai keterangan oleh penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) memaparkan saat itu dirinya menginterogasi putrinya itu yang selalu mengurung diri dan kerap menangis sendirian di dalam kamar.

Setelah didesak keluarga, akhirnya Mawar memberitahukan kepada ibunya tentang apa yang ia alami. Putrinya itu mengaku sudah berbuat dosa besar, yakni melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pacarnya RPW di Hotel Abadi, Jalan KLY Sudarso, Medan.

Mawar semakin resah, tatkala pacarnya itu paska melakukan hubungan terlarang, tak pernah lagi kunjung berkunjung ke rumahnya atau sekadar menemuinya. Mendengar cerita itu, orang tua Mawar menanyakan langsung ke rumah RPW perihal itu dan diakui tersangka.

Merasa tak senang, Musinem pun mengadukan peristiwa itu ke petugas kepolisian dengan tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Setelah unsur dipenuhi, yakni hasil visum keluar dan saksi-saksi juga sudah dimintai keterangannya, Jumat sore tersangka diringkus di rumahnya tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan,” kata Fahrizal.(An)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Supir Taksi Online: Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

mimbarumum.co.id - Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang supir taksi online (In Driver). Pelaku adalah laki-laki...