Muslim Berang Pernyataan Akhyar Masyarakat Bebani Proposal Pejabat

Berita Terkait

mimbarumum.co.idPernyataan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution ‘jangan bebani pejabat dengan proposal’ terkait OTT KPK terhadap Dzulmi Eldin sontak membuat praktisi hukum berang.

Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Muslim Muis, SH mengecam keras statemen Akhyar seolah masyarakat tidak mempunyai hak.

“Hak masyarakat itu kan ada, bagian hukumnya ada, bagian sosial ada, bagian pengembangan masyarakatnya ada. Kalau itu tidak diberikan termaksud bagian korupsi juga, itu harus dikembalikan kepada negara,” ujar Muslim Muis kepada mimbarumum.co.id kemarin.

Baca Juga : Ruang Kerja Eldin Digeledah KPK

- Advertisement -

Mantan Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (Wadir LBH) Medan, Muis mengingatkan Akhyar untuk melihat pokok perkara baru memberikan pernyataan.

“Enggak bisa harus di lihat pokok perkaranya. Dia (Dzulmi Eldin) kan perkaranya karena mengutip uang per Kadis-Kadis. Seharus Wakil Wali Kota jangan asal memberikan statemen jangan menyalahkan masyarakat,” tegasnya mengingatkan Akhyar.

Lebih lanjut, Praktisi Hukum ini mengutarakan Wakil Wali Kota jangan berdalih dengan situasi yang terjadi, jangan jadikan proposal masyarakat seolah menjadi pembenaran.

“Dia (Akhyar) harus intropeksi diri, jangan sampai dia akan kenak lagi. Yang cenderung korupsi itu pejabat bukan masyarakat. Jangan dianggap alat pembenar proposal masyarakat, karena dalam aturan di atur hak masyarakat,” pungkas Muslim Muis.

Senada Muslim Muis, praktisi hukum Kota Medan, Maradu Simangunsong, SH menyampaikan bahwa kursi Wali Kota Medan kursi panas dan dapat membakar.

“Kursi Wali Kota Medan itu panas bagi orang yang tidak memiliki rasa keadilan akan terbakar dengan situasi hukum yang dipermainkannya,” kata Maradu saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Simangunsong advokad yang sering beracara di PN dan Pengadilan Tinggi Medan ini menganggap adanya kekosongan akan pengetahuan hukum dilingkungan Pemko Medan.

“Di pikiran mereka itu tidak melekat pengetahuan akan hukum, walau sering kali menghadiri diskusi hukum. Itu hanya sekadar pencitraan publik semata menjaga jaringan lumbung korupsi,” pungkasnya. (jep)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Fenomena Equinox Maret 2021, Matahari Berada Tepat di Posisi Zenith

Oleh: Abdul Aziz, Purna Tugas BMKG Medan, MIMBAR - Diperkirakan pada tanggal 21 Maret 2025 mereka yang tinggal di garis...