Musa Rajekshah: Perubahan RPJMD Menjawab Permasalahan di Masa Pandemi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Wagub Sumut Musa Rajekshah berharap perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut Tahun 2019-2023; dapat menjawab permasalahan dan isu strategis yang berkembang pada masa pandemi saat ini.

Khususnya terkait pada bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, agraris, pariwisata; kemudian, reformasi birokrasi, sosial kemasyarakatan dan olahraga; serta infrastruktur yang berwawasan lingkungan.

“Sesuai dengan visi ‘Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat’. Yang di jabarkan ke dalam lima misi dan dengan strategi utama ‘Membangun Desa Menata Kota’; serta dalam mendukung pembangunan nasional. Maka di proyeksikan tujuh target makro pembangunan daerah yang ingin di capai sampai dengan tahun 2023,” ujarnya saat menyampaikan penjelasan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Sumut Nomor 5 Tahun 2019; tentang RPJMD Sumut 2019-2023 di Gedung DPRD Provinsi Sumut, Kamis (4/11/2021).

Di antaranya, peningkatan pertumbuhan ekonomi pada kisaran lima sampai dengan enam persen. Peningkatan indeks pembangunan manusia dengan target pada kisaran 72,50 sampai dengan 73 poin. Penurunan angka kemiskinan dengan target kisaran 8,8 persen hingga 7,8 persen.

“Selanjutnya penurunan tingkat pengangguran terbuka dengan target pada kisaran 5,50 sampai dengan 5,25 persen,” katanya.

Kemudian, penurunan indeks Gini dengan target 0,309 poin. Tingkat inflasi yang terjaga dan terakhir penurunan emisi GRK menjadi 35,55 juta ton eqCO2.

Selanjutnya juga perubahan lima indikator tujuan dan 15 indikator sasaran pembangunan. Yakni menjadi delapan indikator tujuan dan 12 indikator sasaran pembangunan. Serta menyederhanakan indikator kinerja utama Provinsi Sumut dari 23 indikator menjadi delapan indikator dengan target yang ingin di capai sampai dengan 2023.

Di antaranya indeks pendidikan dengan target pada kisaran 70,00 sampai dengan 70,50 poin.

“Indeks kesehatan dengan target pada kisaran 76,80 sampai dengan 77,20 poin. Serta PDRB perkapita dengan target Rp61 juta. Ada juga indeks infrastruktur dengan target 0,78 poin, indeks demokrasi dengan target 66,33 poin; indeks reformasi birokrasi dengan target 71,00 dengan kategori BB; persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang dapat di selesaikan dengan target 93 persen serta indeks kualitas lingkungan hidup 69,48 persen,” papar Wagub.

Perubahan Strategi dan Arah Kebijakan

Ijeck, sapaan akrabnya, juga menerangkan terkait perubahan strategi dan arah kebijakan pembangunan. Yakni melalui kebijakan kaloborasi perencanaan pembangunan daerah, penerapan pola money follow program priority; inovasi pengadilan perencanaan pembangunan daerah dengan gagasan 3 SP (Sukses Perencanaana, Sukses Pelaksanaan dan Sukses Pencapaian).

Prioritas peningkatan pemenuhan akses pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja melalui kegiatan starategis daerah, kesehatan juga dia paparkan. “Saya menyampaikan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas dukungan dan kerja samanya. Dalam rangka penyelesaian rancangan peraturan daerah ini. Semoga melalui perubahan RPJMD ini kita dapat merumuskan dan menghasilkan pembangunan yang lebih konstruktif. Terutama dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini. Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sumut yang maju, aman dan bermartabat,” ujarnya.

Pihaknya, lanjut Ijeck, juga mengapresiasi pengumuman keputusan pimpinan DPRD Sumut tentang persetujuan terhadap tindak lanjut atas hasil penyempurnaan keputusan Mendagri tentang evakuasi Ranperda Provinsi Sumut tentang perubahan APBD 2021 dan Rancangan Peraturan Gubernur Sumut tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 serta penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD Sumut atas KUA dan PPAS APBD Sumut 2022.

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Wartawan Dapat Alokasi 1.000 Rumah Bersubsidi 

mimbarumum.co.id - Pemerintah Indonesia mengalokasikan 1.000 rumah bersubsidi bagi para wartawan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait bersama Menteri...