mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memastikan akan menutup usaha para penyalur dan pedagang minyak goreng (migor) yang menjual bahan kebutuhan pokok itu melampaui harga Rp15.500/kg.
“Ini sudah nggak bisa saya biarkan. Inflasi Sumut saat ini sudah 2.45 persen. Limitnya tinggal 0,15. Kalau sudah sampai 3 persen bisa bahaya. Inflasi ini juga dipengaruhi fluktuasi harga minyak goreng,” kata Gubsu.
Edy Rahmayadi menyampaikan itu saat memantau langsung harga migor di Pusat Pasar Medan pada Selasa (29/3/22). Ia menemukan fakta bahwa para pedagang menjual migor curah bersubsidi antara Rp18-20 ribu perkilogram.
“Sampai di dalam ada yang menjual Rp 20 ribu, 18 ribu. Hanya jalan kaki dekat sekali dari penyalur sudah sampek ke kios pedagang kenapa begitu ? Ini yang harus kita luruskan,” kata Edy lagi.
Gubsu mendadak turun ke pusat pasar setelah memanggil distributor dan produsen minyak goreng curah beserta para bupati dan walikota serta pihak-pihak terkait termasuk pimpinan Bank Indonesia (BI) membahas kondisi pangan atau bahan pokok menjelang Ramadhan termasuk migor curah.
Dalam pertemuan itu tersimpul stok atau ketersediaan 12 bahan pokok tersedia cukup walau kondisi harga harus terus mendapat pantauan dan pengendalian agar relatif stabil, terutama migor curah yang stok melimpah namun harga di pasar masih fluktuasi.
Edy Minta Maaf
Saat turun ke pasar, Gubernur Edy mendapat dampingan Manajer PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) (Persero) Medan Kus Hendratno, selaku BUMN yang mendapat penunjukan dari pemerintah sebagai distributor migor curah.
“Jadi saya mohon maaf kepada penyalur dan pedagang yang memainkan harga di atas kewajaran terpaksa toko atau kiosnya kami tutup,” tegas Gubsu. Turut mendampingi Kadis Perindag Sumut Aspan Batubara dan Kepala Biro Perekonomian Pemprovsu Naslindo Sirait.
Edy mengaku, selaku gubenrnur dirinya memiliki “power” untuk melakukan intervensi dalam tataniaga migor curah, namun sulit bagi pemerintah daerah untuk mengontrol distribusi dan harga migor kemasan.
Untuk memastikan mulai besok (Rabu, 30/3/22) harga migor curah tidak melampaui ambang batas harga yang mendapat pentoleran, maka pemerintah provinsi akan menempatkan petugas pengawas di pasar-pasar tradisional untuk mengawasi harga.
“Nanti mulai besok ada petugas disini, ada petugas dan mengatur harga. Kalau nakal terpaksa kita stop. Kan ada harus ada pedagang lagi, kita ganti pedagang,” ungkapnya.
Karena kebijakan itu, Edy meminta maaf kepada para pedagang minyak goreng curah, karena harus mengatur harga. Ia meminta harga tidak lebih dari Rp. 15. 500.
“Saya minta maaf kepada rakyat semua termasuk pedagang saya harus ikut campur dalam mengatur harga ini karena kalau tidak tegas kita atur, kasihan rakyat,” pungkasnya.
Penentuan Harga
Lebih lanjut Gubernur Edy menjelaskan perihal dasar penentuan harga maksimal oleh Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yakni Rp 14.450 per kg.
“Saya sedang bersama PPI, ini yang menentukan harga, harga itu Rp 14.450 per kg untuk minyak curah, harusnya terjual Rp.15 ribu per kg, sudah untung 550 rupiah. Oke lah dijual Rp 15.500 per kg masih kewajaran harga,” ujarnya.
Dengan demikian, Eks Pangkostrad itu menegaskan, bahwa mulai besok (hari ini Rabu 30/3 – red) pihaknya akan menempatkan petugas di sejumlah pasar, guna memantau harga yang ditetapkan oleh pedagang.
Reporter : Zulfikar Tanjung