mimbarumum.co.id – Makin merebaknya penyebaran Covid-19, Satlantas Polrestabes Medan bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan mengambil langkah untuk mencegah penularan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol HM Reza Chairul Akbar mengatakan mulai Sabtu (28/3/2020) hingga waktu yang belum ditentukan sejumlah ruas jalan di Medan ditutup.
Penutupan ini diputuskan setelah Satlantas Polrestabes Medan bersama dengan Dishub Medan, dan perwakilan Denpom 1/7 MK menggelar rapat koordinasi tentang rencana penutupan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di kota Medan.
Baca Juga : MUI Himbau Umat Perbanyak Infaq saat Pandemi Covid-19
“Akan dilakukan penutupan ruas jalan mulai hari Sabtu 28 Maret 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB dan 19.00 WIB sampai 23.00 WIB. Berlaku sampai dengan ada pencabutan melihat perkembangan situasi,” ujar Kompol Reza.
Berikut ruas jalan yang akan ditutup besok, Jalan SmlM Raja Simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Brigjen Katamso Simpang Jalan Jalan Al Falah, Jalan Djamin Ginting Simpang Jalan Dr Mansyur, Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Kapten Muslim, Jalan Sunggal Simpang Jalan Sei Batang Hari.
Kemudian Jalan Yos Sudarso Simpang Jalan H Adam Malik, Jalan H Adam Malik Simpang Jalan T Amir Hamzah, Jalan Gaharu Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Perintis Kemerdekaan Simpang Jalan Timor dan Jalan Sutomo Simpang Jalan HM Yamin.
“Penutupan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bila pengendara melanggar sanksi akan kita suruh mutar balik,” tutup Reza.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy