mimbarumum.co.id – Pembatasan penggunaan bahan bakar subsidi RON 90 Pertalite akan diterapkan mulai 1 September 2022. Untuk tahap awal mobil-mobil mesin di atas 2.000 cc dilarang ‘minum’ Pertalite, sedangkan mobil di atas 1.500 cc masih dalam kajian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu aturan resmi sebelum kebijakan ini dapat diterapkan.
Aturan tersebut yakni revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
“Kami masih menunggu revisi Perpres 191,” ujar Irto kepada CNNIndonesia.com, Kamis (4/8).
Lantas mobil apa saja yang bakal dilarang menggunakan Pertalite jika aturan tersebut resmi diteken.
Dari merek Toyota, ada beberapa mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc, antara lain: Alphard, Vellfire, Fortuner 2.7, Camry, Corolla Altis, Innova 2.0, dan mobil sport Supra. Berikutnya Hyundai Santa Fe 2.5 dan Honda HR-V 1.8. Lalu Mercedes-Benz, GLE 450 4MATIC AMG Line, GLE 450 4MATIC Coupé AMG Line, GLS 450 4MATIC AMG Line, Mercedes-Maybach GLS 600 4MATIC, S 450 4MATIC, dan Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+.
Selanjutnya BMW, antaranya 740Li Opulence, 840i Gran Coupé M Technic, 840i Coupé M Technic, X5 xDrive40i xLine, M3, M4, M5, hingga M8.
Meski begitu, sejumlah model premium lain dan mobil kategori lawas terpantau banyak yang menggunakan mesin bensin dengan kapasitas di atas 2.000 cc seperti halnya Mitsubishi Pajero Sport.
Pajero Sport sebelumnya sempat dijual dengan mesin V6 3.000 cc, namun sejak 2016 atau saat all new meluncur, varian ini dihilangkan atau tidak dijual lagi.
Segmen low MPV rata-rata diizinkan minum Pertalite, seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Nissan Livina, Wuling Confero, Honda Mobilio, dan Suzuki Ertiga Hybrid.
Kemudian Toyota Rush, Daihatsu Terios, Suzuko XL7, Mitsubishi Xpander Cross, hingga DFSK Glory i Auto. Mobil lain ada LCGC seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, dan Honda Brio.
Untuk diketahui, pemilik kendaraan harus menggunakan bahan bakar bahan mobil yang tepat sesuai rekomendasi pabrikan.
Sumber : cnnindonesia.com