Mulai 1 Agustus, Keluar Masuk Gayo Lues Harus Menunjukkan Surat Vaksin

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersama unsur Forkopimda dan Satgas Penanganan Covid-19 Gayo Lues; beserta Dinas terkait menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Ruang Kerja Bupati, Rabu (14/7/2021).

Rapat digelar dalam rangka mengantisipasi perkembangan Covid-19 dan Vaksinasi. Sesuai dengan Surat Edaran Ketua Satgas Nasional Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19.

Bupati Gayo Lues, H Muhammad Amru menyampaikan akan mengeluarkan Surat Edaran tentang Perjalanan Masuk dan Keluar Kabupaten Gayo Lues di masa pandemi Covid-19. Surat akan diberlakukan mulai tanggal 1 Agustus 2021.

“Dalam surat edaran tersebut nantinya akan memuat tentang aturan perjalanan masuk dan keluar Kabupaten Gayo Lues, harus menunjukan surat atau kartu vaksin,” terangnya.

- Advertisement -

Hal ini juga akan diberlakukan terhadap ASN dan masyarakat yang akan bertamu atau berkunjung ke Bale Pendopo Bupati dan Wakil Bupati. Sedangkan untuk kantor pemerintahan dalam wilayah Kabupaten Gayo Lues, juga akan diberlakukan hal serupa. Khusus untuk ini akan diberlakukan mulai tanggal 1 Sepember 2021.

“Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya dalam mengurangi dan mencegah penyebaran Covid-19. Serta sebagai motivasi agar masyarakat antusias melaksanakan vaksinasi,” jelas dia.

Bupati Gayo Lues dalam rapat tersebut telah menerima laporan dari dinas kesehatan, bahwa jumlah masyarakat yang telah di vaksin dosis pertama baru mencapai 15 ribu orang. Atau baru sekitar 75% dari target vaksin.

Total Penerima Vaksin 50,96 Persen

Sementara penerima vaksin dosis ke dua, baru berkisar 5 ribu orang atau sekitar 21,94% dari yang ditargetkan. Total jumah penerima vaksin dosis pertama dan kedua baru mencapai 50,96% dari yang ditargetkan yakni sebanyak 33 ribu orang.

Dinas Kesehatan juga menambahkan bahwa akan dilaksanan juga vaksinasi tahap ke 3 terhadap masyarakat berusia 12-17 tahun.

Maka bupati menginstruksikan kepada para camat dan penghulu melalui sekretaris daerah untuk mengajak masyarakat melakukan vaksinasi. Terutama masyarakat yang telah menerima vaksin dosis yang pertama.

Serta diperintahkan juga kepada dinas kesehatan sebagai penanggung jawab tim vaksinator untuk menurunkan timnya. Yakni melakukan vaksinasi keliling seperti yang telah dilakukan pada vaksinasi dosis pertama.

Belajar Tatap Muka dengan Shift

Terkait dengan telah dimulainya proses belajar mengajar di satuan pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues, Kasimuddin menyampaikan bahwa PBM berlangsung dengan menggunakan sistem tatap muka dan menggunakan shift. Yakni dalam 1 ruang kelas maksimum di isi hanya 18 siswa, dan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam kesempatan tersebut bupati juga menyampaikan kepada kepala dinas pendidikan agar dapat memastikan proses belajar mengajar tetap mengikuti protokol kesehatan. Serta tempat-tempat cuci tangan yang tersedia benar-benar berfungsi.

Terkait perayaan Idul Adha 1442 H, yang akan jatuh pada tanggal 20 Juli mendatang, bupati memerintahkan kepada kepala dinas syariat Islam untuk segera melakukan koordinasi dengan MPU, Kantor Kementerian Agama dan pihak terkait lainnya. Yaitu tentang tata laksana Sholat Idul Adha 1442 H dan tata laksana penyembelihan hewan qurban di masa pandemi Covid-19 ini. Agar masyarakat dapat merayakan Idul Adha ini dengan nyaman dan tenang.

Reporter : Muhammad Tujung

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Korban Obat Kadaluwarsa di RSUD Satelit Aceh Besar

mimbarumum.co.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial YY (47) dari Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, diduga...