MUI Sidimpuan : Silahkan Solat Ied di Masjid

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota Padang Sidimpuan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Sidimpuan memutuskan memperbolehkan masjid dan musola menggelar solat Ied ditengah wabah Covid-19.

Wakil Wali Kota Padang Sidimpuan Arwin Siregar, Rabu (20/5/2020) mengatakan keputusan itu diambil setelah rapat dan disepakati bersama dengan MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Pengurus Masjid, serta Forkopimda.

“Pemerintah percaya kepada MUI, atas pertimbangan ulama mudah-mudahan kita semua mendapat perlindungan dan pertolongan dari Allah SWT atas wabah pandemi virus corona yang telah masuk di Indonesia ini,” ucap Arwin.

Baca Juga : Politisi PAN : Gugus Tugas Covid-19 Sumut Jangan “Permainkan” Nyawa Orang

- Advertisement -

Ia juga menambahkan, keputusan memperbolehkan menggelar solat Ied kali ini tetapi harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan segala instrumen pencegahannya.

“Semoga 1 Syawal nanti kita semua menjadi pemenang, dan masyarakat Sidimpuan terbebas dari wabah virus ini,” ujarnya.

Sementar itu Ketua MUI Kota Padang Sidimpuan Zulfan Efendi Hasibuan menyampaikan Sidimpuan termasuk daerah yang masih aman dari virus Corona.

Sebelumnya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidimpuan juga telah memulangkan pasien karantina yang sebelumnya berstatus PDP Ringan, ODP serta OTG, seluruhnya telah dinyatakan negatif.

“Terpenting, tetap ada larangan kegiatan takbir keliling dan acara halalbihalal atau silaturahim yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar,” ujar Zulfan.

Reporter : Rizal Nasution 
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polres Padangsimpuan Imbau Pemilik Toko Jangan Berikan Ormas Minta THR

mimbarumum.co.id - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Padangsidimpuan menyambangi toko-toko dan grosir, dengan tujuan mengimbau kepada pemilik toko...