mimbarumum.co.id – Modusnya keliling kota, ternyata dua remaja tanggung ini malah niat menjambret.
Dua pria itu berinisial CA alias A (18) dan MA alias A (23) keduanya warga Jalan Anggur, Tanjung Balai. Kedua beraksi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Perwira, Tanjung Balai Selatan Kota, Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan kedua pelaku ini modusnya mengitari Kota Tanjung Balai untuk mencari para korbannya.
Baca Juga : Dua Gembong Jambret Sadis Roboh Dipelor Pegasus
“Kedua pelaku berboncengan naik sepeda motor. Lalu pelaku mendekati sepeda motor korban yang melihat ada ponsel di letakkan di dashboard. Pelaku yang dibonceng mengambil ponsel lalu kabur,” ujar Yudha.
Lanjut dikatakan Yudha, korban Misnah warga Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat, Asahan mengalami kerugian Rp1.7 juta.
“Dari laporan Timsus Gurita bertindak cepat. CA ditangkap di Jalan Anggur, kemudian pengembangan dan MA, berhasil ditangkap di Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu, Asahan. Barang bukti yang diamankan sepeda motor dan ponsel korban,” tutur Yudha.
Tersangka CA pernah dihukum di Pengadilan Negeri Tanjung Balai pada September 2017, dalam kasus turut membantu dalam perkara pencurian. (dd)