mimbarumum.co.id – Mobil dinas pejabat Kabupaten Aceh Tamiang diperiksa. Pemeriksaan tersebut langsung dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (4/3/2020).
Menurut Kabid Asset di BPKD Aceh Tamiang, DR. Cakra Abbas SH.MH di dampingi Plt Kabag Umum Setdakab Aceh Tamiang T. Surya Sutrisna menjelaskan, hari ini mereka melakukan pemeriksaan kendaraan dinas roda empat, dimana bertujuan untuk mengetahui kondisi kelayakannya untuk dapat dioperasikan atau tidak.
Baca Juga : Sekda Aceh Tamiang : ASN Pelayan Publik
“Ada 147 unit kendaraan dinas roda empat yang dilakukan pendataan dan evaluasi sementara,” ucapnya.
Tambahnya, hasil dari evaluasi tersebut, akan disampaikan kepada pimpinan dinas masing-masing untuk menindak lanjutinya.
“Kita juga melibatkan dinas perhubungan yang memiliki sertifikat uji kelayakan, jadi hasilnya nanti kita serahkan kepada pimpinan dinas masing-masing,” tutup Cakra.
Reporter : Burhan Rangkuti
Editor : Dody Ferdy