Jumat, Juli 5, 2024

Misteri SK Perpindahan, P-APBD Samosir TA 2022 Terancam Tak Diparipurnakan?

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Pasca pelaksanaan paripurna Nota Pengantar P-APBD 2022 berjalan dengan memenuhi kuorum, karena Fraksi PDI-Perjuangan melunak, beredar informasi tak akan diparipurnakan menjadi Peraturan Daerah.

Informasi dihimpun mimbarumum.co.id, Kamis (29/9/2022) di seputaran Kantor DPRD Samosir, pada pembahasan di Hotel Aek Rangat, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom disebutkan belum menandatangani SK perpindahan istri Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Pardon ME Lumbanraja.

Kondisi ini mengakibatkan situasi semakin memanas, padahal sebelumnya Fraksi PDI-Perjuangan sudah “melunak”.

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Samosir Pardon ME Lumbanraja kepada mimbarumum.co.id, mengaku mendengar informasi bahwa Bupati Samosir belum mau menandatangani SK perpindahan istrinya.

“Sudah dinonjobkan, untuk pindah ke luar daerah saja dipersulit, ini sudah kebijakan ekstrim,” bebernya.

Ia menilai kebijakan Bupati Samosir yang tetap berkutat di proses pilkada lalu, sebagai tindakan yang subjektif dan jauh dari konteks membangun Kabupaten Samosir.

Anehnya, pada paripurna agenda penyampaian Nota Pengantar P-APBD 2022, Fraksi PDI-Perjuangan melunak atas saran para legisatif untuk kebutuhan masyarakat secara umum.

Menurutnya, tindakan Bupati Samosir sudah di luar batas dan tidak objektif sebagai pemangku kepentingan. “Egoisme yang berlebihan,” tegas dia.

Sementara Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga ketika dihubungi mengatakan, tidak ada hubungan SK perpindahan dimaksud dengan tahapan paripurna di dewan.

“Sebagai sesama legisatif, kita memang kita melakukan mediasi, tapi pada akhirnya tergantung Bupati juga,” sebutnya.

Ia menyebutkan, kalau Fraksi PDI-Perjuangan juga menggunakan haknya pada agenda paripurna dewan, hal itu merupakan hak politik masing masing.

Sedangkan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ketika dikonfirmasi terkait masalah ini, belum memberikan jawaban.

Untuk diketahui, Roslan Parhusip merupakan istri Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Samosir Pardon ME Lumbanraja.

Pasca pilkada 2020 lalu, menjadi korban politik dan dinonjobkan dari jabatannya sebagai salah satu Kepala Bidang di Dinas Pendapatan, Asset dan Keuangan.

Mirisnya, Roslan tak hanya dinonjobkan tetapi dipindahkan menjadi staf di Kantor Camat Sitio-tio, dengan harus menyeberang Danau Toba untuk menempuh tempat kerjanya.

 

Reporter: Robin Nainggolan 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya