Mimbar Umum Peroleh Awarding Night SPS Sumut

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumut menyerahkan Awarding Night 2020 kepada Koran Mimbar Umum dalam kategori penghargaan khusus media yang terbit sejak tahun 1945.

Ketua SPS Sumut H. Farianda Putra Sinik, SE dalam sambutannya menyampaikan perkembangan media masa sangat mencemaskan mengalami derupsi.

“Perkembangan surat kabar memang akhir-akhir ini memang sangat mencemaskan bahkan bukan hanya di Sumut dan Indonesia secara global Internasional juga merasakanya. Kita dalam situasi derupsi, sesuatu yang sangat berbeda drastis,” katanya pada acara Awarding Night 2020 SPS Sumut, Minggu (29/11/2020) di Hotel Santika Dyandra.

Ia juga mengatakan sempat berkomunikasi dengan Gubernur Sumut terkait keberlangsungan media cetak, katanya media cetak tidak akan mati.

“Saya tidak akan biarkan surat kabar mati. Karena surat kabar adalah pelaku sejarah,” imbuhnya meniru ucapan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Diakhir sambutan, ia berharap semua surat kabar ke depan lebih baik, lebih maju dan lebih berjaya.

Baca Juga : Perahu Besar Mimbar Umum Belayar Gagah Mengantarkan Kebaikan

“Kami menyelenggrakan Awarding Night ini agar grop media termotivasi dan setiap keputusan juri tidak dapat diganggu gugat. Mudah-mudahan acara Awarding Night dapat bermanfaat,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang juga meraih penghargaan Sahabat Pers Awarding Night 2020 mengatakan, diketahui bahwa pers sudah ada sejak abad ke-17, di Indonesia ada sejak zaman Sriwijaya, Mojopahit.

“Koran tertua di Indonesia saat ini adalah Koran Mimbar Umum dari Sumatera Utara. Ini juga sudah kita sosialisaikan ke anak-anak kita agar mengetahuinya,” ucap Edy didampingi Wagub Sumut Musa Rajekshah.

Edy mengutarakan, republik ini tanpa pers seperti makan sayur tanpa garam karena disitulah corong penyampaian berita.

“Menjadi suatu keputusan pers ini adalah penting dalam membangun dikelolah secara kemampuan. Saya tidak mau pers ini mati, karena jika pers mati maka Pemprov juga mati. Namun demikian pers harus objektif dan legal jika tidak pers akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Diketahui, untuk Awarding Night 2020 SPS Sumut kategori penghargaan khusus disematkan kepada Koran Mimbar Umum dengan penilaian koran perjuangan terbit setiap hari sejak tahun 1945.

Selanjutnya untuk penilain media masa reformasi dianugrahkan kepada Harian Realitas dan media inspiratif khas kedaerahan Harian SIB.

Sedangkan untuk kategori good media dari 27 surat kabar. Mengenai berita politik dimenangkan oleh Harian Sumut Pos, berita pandemi Covid-19 dianugrahkan kepada Harian Sumut 24 dan berita ekonomi dan bisnis Analisa , berita hukum dan kriminalitis diterimi oleh Medan Pos sementara untuk berita pendidikan dan pelayanan publik dianugrahkan kepada Waspada.

Sementara itu untuk kategori Supma Awarding koran dalam penampilan terbaik, peringkat 4 dimenangkan oleh Harian Orbit, peringkat 3 Sumut Pos, peringkat 2 Analias dan peringkat 1 Waspada.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Hasil Atensi Zulkarnaen SKM, BBJN Bongkar Median Jalan di Seputar Pintu Tol Bandar Selamat

mimbarumum.co.id - Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) mulai membongkar Median Jalan pada dua titik di ruas jalan Letda Sudjono,...