mimbarumum.co.id – Gelar perkara yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan sejak kemarin hingga saat ini menyebutkan HH masih berstatus sebagai saksi.
Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Media Kombes Pol Riko Sunarko pada wartawan lewat pesan whatapps, Selasa (14/7/2020). Saat wartawan bertanya bagaimana status HH setelah dilakukan gelar perkara, Riko menjawab statusnya saksi. “Saksi,” jawab Riko singkat.
Kemudian saat kembali ditanya apakah HH ditahan atau tidak, Riko menjawab dengan singkat juga. “Gak ditahan,” jawabnya lagi.
Baca Juga : HH Nyaris Bugil Saat Digerebek Polisi
Seperti diketahui sebelumnya, HH ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan dalam dugaan prostitusi terselubung Minggu (12/7/2020) malam di salah satu hotel mewah di Medan.
Seorang berinisial R juga disebut-sebut terlibat dalam penangkapan HH. Dalam penangkapan di kamar hotel mewah kemarin ditemukan alat kontrasepsi, kartu ATM dan ponsel genggam.
Hingga Selasa (14/7/2020) belum ada keterangan lebih merinci dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko terkait penangkapan HH dan siapa saja yang terlibat dalam dugaan prostitusi online ini.
Sejumlah wartawan hingga Selasa (14/7/2020) masih menunggu di Mapolrestabes Medan.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy