Mesin Judi Tembak Ikan Logo N Bebas Beroperasi di Wilkum Polsek Percut

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Diduga mesin tembak ikan berlogo N bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan.

Berdasarkan informasi yang beredar, mesin-mesin judi tembak ikan itu beroperasi di sejumlah titik seperti di Jalan H Anif Kecamatan Percut Sei Tuan, lebih tepatnya di belakang pangkalan angkot 10 berwana kuning.

Selain itu, mesin tembak ikan tersebut didiuga juga marak beroperasi di sekitar Kantor Desa Percut Sei Tuan, kawasan Pekan Jumat, dan di Dusun XII Pasar Belakang, Desa Percut ,Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Seperti diketahui, lokasi-lokasi tersebut merupakan wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan.

- Advertisement -

Kuat dugaan pemilik/pengelolanya warga suku Tionghoa berinisial A.

Seorang warga sebut aja Ucok menjelaskan salah satu lokasi perjudian tembak ikan berlogo N tersebut bebas beroperasi akhir tahun 2022. Ia juga menunjukkan lokasi perjudian tersebut.

“Informasinya sudah buka sejak akhir tahun 2022, bang. Lokasinya sekitar pangkalan angkot 10 bang, terletak di tanah garapan. Bang tanyak aja warga yang melintas dah taunya itu. Bukan rahasia umum lagi bang,” ungkap Ucok singkat kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan, melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Jepri Simamora SH, MH dikonfirmasi awak media via selular pada Selasa (31/1/2023) terkait dugaan mesin judi tembak ikan berlogo N bebas beroperasi di wilkum Polsek Percut Sei Tuan, mengatakan sudah ditindak, namun Iptu Jepri belum menjelaskan secara lengkap lokasi-lokasi penindakan perjudian mesin tembak ikan tersebut.

“Sudah ditindak bang, dan tidak ada ditemukan perjudian, sudah lama hari Selasa kemarin kita cek kemudian hari Minggu dan hari Senin pagi juga,” ujar Iptu Jepri singkat.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Perkembangan Tersangka Nina Wati Dibantarkan, Kompolnas: Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

mimbarumum.co.id - Komisi Kepolisian Republik Indonesia (Kompolnas RI) telah menerima hasil klarifikasi dari Polda Sumut terkait perkembangan kasus penipuan...