mimbarumum.co.id – Masyarakat sipil melalui gerakan #BersihkanIndonesia mendesak pemerintah menghentikan penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan.
Direktur Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti mengatakan, Indonesia saat ini bergantung pada batu bara lewat proyek PLTU dengan total kapasitas 45.365 MW di seluruh nusantara. Padahal dampak buruk pembangkit ini sudah dirasakan rakyat.
“Keberadaan PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara mengakibatkan meluasnya penggundulan hutan bakau, erosi tanah, kehilangan sumber air, polusi udara dan menghasilkan jutaan ton limbah beracun,” katanya.
Dia menyebutkan, penggunaan air dalam jumlah yang besar saat pengoperasian PLTU batubara mengakibatkan kelangkaan air di banyak tempat.
“Pembakaran batu bara di PLTU adalah sumber utama gas rumah kaca penyebab perubahan iklim seperti karbon dioksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan metana yang memperburuk kondisi iklim kita,” bebernya.
Aktifis lingkungan itu mendesak agar pembangunan unit PLTU Pangkalan Susu yang baru segeri dihentikan.
Mereka juga menuntut mengganti sumber energi batubara menjadi sumber energi terbarukan, misalnya angin, cahaya matahari, air, panas bumi, kekuatan ombak.
Sumiati juga meminta dilakukan pembaharuan dan mengharmoniskan semua kebijakan dan peraturan perundangan agar berpihak pada energi terbarukan, termasuk membangun mekanisme insentif kepada energi terbarukan (dan disinsentif kepada energi batu bara).
“Kami juga mendorong pemerintah terkait untuk melibatkan perwakilan masyarakat di enam desa sekitar PLTU batu bara Pangkalan Susu dalam proses perencanaan khususnya dalam upaya mendorong sumber energi terbarukan,” ujarnya.
Lembaga itu juga meminta agar ada fasilitasi di enam desa itu untuk peningkatan kesejahteraan dan fasilitas kesehatan serta pelibatan masyarakat (perempuan, nelayan, petani, anak, disabilitas) untuk pengelolaan dana CSR PLTU.
Tuntutan lainnya, mereka mendesak dikembalikannya hutan mangrouve dan empang paluh sebagai sumber mata pencaharian masyarakat pesisir Langkat. Mereka juga mendorong pemerintah untuk membesarkan alokasi pembiayaan dan investasi energi terbarukan di Sumatera Utara dan di Indonesia.(ML)