mimbarumum.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut bersama KPU Kota Medan resmi melaporkan video hoaks surat suara tercoblos ke Polda Sumut, Minggu (3/3/2019).
KPU Sumut menilai video tersebut bisa memprovokasi dan menjelekkan nama baik lembaga penyelenggara Pemilu. Video hoaks itu diketahui di posting oleh akun facebook Muhamad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif.
“Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?,” tulis Adrian dalam postingan akun facebooknya.
Sedangkan Kusmana malah menuding, video yang menggambarkan kericuhan terjadi di KPU Kota Medan. Sedangkan, nyatanya video tersebut adalah kericuhan di Kabupaten Tapanuli Utara, pada Pilkada serentak yang lalu.
“KPU Medan digrebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan kualisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat,” tulis Kusmana dalam video yang diunggah Sabtu (2/3/2019).
Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum KPU Sumut Ira Wartati menjelaskan ini adalah hoaks pertama yang menyerang KPU Sumut dan Kota Medan. Pelaporan kepolisi adalah bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya. KPU melaporkan dugaan pencemaran nama karena dalam video itu KPU Sumut merasa telah diciderai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
Informasi soal video itu pertama kali diketahui pada Sabtu (2/3/2019) malam. Sehingga pihaknya merasa perlu untuk membuat laporan.
Karena jika dibiarkan, video itu semakin melebar dan memberikan persepsi publik. Itu bisa membahayakan KPU sebagai penyelenggara.
Harapannya masyarakat melakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum menyebarkan informasi. “Kita pastikan video itu hoaks,” ujarnya.
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video ini adalah fitnah. Ini juga kali pertama KPU Medan diserang hoaks. KPU Medan cukup kaget saat mendapat informasi itu. Mereka masih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu diproses secara profesional.
“Kita melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap,” ungkap Agus.
Yang lebih aneh, kata Agus, dalam postingan itu KPU dituduh sudah mencoblos surat suara Pilpres. Padahal surat suara untuk Capres belum tiba di Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi menegaskan akan menyelidiki kasus serangan hoaks ke penyelenggara Pemilu.
“Akan kita tindaklanjuti laporannya. Kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa pelaku penyebar hoaks,” tutur Tatan.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan hoaks yang beredar. Karena ada pidana yang menanti untuk para penyebarnya.
“Hoaks bisa menyebabkan kepanikan dan berpotensi memancing konflik di tengah masyarakat. Polda Sumut akan mengungkap dan akan melakukan penindakan. Kami tidak main-main,” tutup Tatan. (dd)