mimbarumum.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengapresiasi pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Medan.
Hal ini terungkap saat eks Panglima Jendral Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto berkunjung ke Kantor Pertanahan Medan, Jalan STM, Kota Medan, Selasa (12/7/2022) yang melihat langsung pelayanan yang diberikan ke masyarakat dan bercengkrama dengan masyarakat yang sedang mengurus administrasi pertanahan.
“Luar biasa, tematik pelayanannya, ramah difabel, demokrasinya luar biasa. Saya melihat juga Kantah Kota Medan, sesuai dengan prediksi saya, bahwa untuk pelayanan di sini sudah sangat bagus sekali, banyak inovasi-inovasi yang dibangun di sini termasuk kontek di lapangan sendiri,” kata Mentri ATR/BPN Hadi usai mengelilingi loket pelayanan didampingi Kepala Kantah Kota Medan Dr. Yuliandi, S.SiT, M.H.
Ia menuturkan, bahwa masyarakat bisa mengurus sendiri baik mengurus sertifikat, roya, balik nama dan lain sebagainya.
“Dengan pelayanan yang baik diberikan informasi yang baik termasuk yang paling penting tidak ada Pungli (Pungutan Liar-red). Memang saya wanti-wanti, kalau ada Pungli laporkan saya, akan saya berhentikan,” tegasnya.
Dirinya juga membuat gebrakan baru dengan mewacanakan pelayanan Kantor Pertanahan akan buka pada hari Sabtu dan Minggu.
“Hari Sabtu-Minggu saya yakin di buka, karena apa, untuk mewadahi bagi masyarakat yang kerja hari Senin sampai dengan hari Jumat, hari Sabtu-Minggu diberikan pelayanan prioritas khusus untuk yang melaksanakan pengurusan sendiri,” ungkapnya.
Dia menyebut, kedatangan ke Sumatera Utara, Kota Medan dalam rangka melihat wilayah-wilayah yang sedang berkasus di antaranya Polonia.
Dikatakannya, karena tidak hanya melihat di atas meja saja, coba lihat di lapangan dan mendapatkan informasi yang jelas sehingga nanti segera kita koordinasikan dengan instansi terkait untuk menyelesiakan permasalahan tersebut.
“Tapi yang jelas di kantor dengan di lapangan beda, turun ke lapangan saya melihat obyek, berbicara dengan masyarakat juga untuk bisa menyelesaikan kasus-kasus yang ada di Medan,” tuturnya.
Hadi juga menguraikan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Medan tinggal 60 ribu bidang.
“60 ribu kecil lah itu. Itu sudah menuju kota lengkap, kalau sudah menjadi kota lengkap, permasalahan-permasalahan kepastian hukum itu pasti akan tercapai dengan baik,” ujarnya.
Sekarang kita memiliki roadmate untuk bisa mencapai 126 juta sertifikat, sebut Mentri, tetapi beberapa kota, seperti Kota Medan, Jawa, Sumatera mengatakan siap tahun 2022 ini menjadi kota lengkap.
“Sehingga tidak semua, namun ada beberapa kota atau kabupaten yang menjadi kota lengkap (Sertifikat-red),” pungkasnya.
Senada, Kepala Kantah Medan Yuliandi didampingi Kasubag TU Yayuk Supriaty, SH, MH. Yuliandi menyampaikan, bahwa dengan kunjungan Mentri ke Kantah Kota Medan akan menjadi injeksi yang baik bagi semua pegawai.
“Kita berharap keinginan pak Mentri dapat kita wujudkan dalam waktu yang cepat. Kantor Pertanahan Kota Medan ini adalah salah satu Kantor Pertanahan di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Zona Intergritas Wilayah Bebas Korupsi,” ucap Kepala Kantah Medan.
Kemudian Kantor Pertanahan Kota Medan ini satu-satunya di Indonesia yang telah merahi predikat pelayanan berbasis HAM, ujar Yuliandi, artinya Kantor Pertanahan Kota Medan ini memberikan pelayanan jauh lebih baik kepada masyarakat ini adalah komitmen kami.
“Untuk melakukan pencegahan mafia tanah, kita melakukan pemetaan partisipatif kepada masyarakat maupun kepada stakeholder ini menjadi langkah yang paling sangat penting dalam upaya mencegah mafia tanah, sehingga kita berharap langkah ini mengelitik masyarakat untuk dapat memetakan bidang tanahnya dan tidak dikutip biaya satu rupiah pun,” bilangnya.
Yuliandi juga sangat berharap kepada masyarakat untuk proaktif agar terwujudnya kepastian hukum tanah di Kota Medan.
“Kita hanya sisa 60 ribu saja menjadi kota lenkap, kita berharap bahwa 60 ribu bisa kita wujudkan dengan baik. Artinya kami tidak bisa bekerja sendiri kami butuh juga orang lain bisa mensupport kegiatan ini, yang pertama dari Pemerintah Kota Medan kemudian tampa partisipatif aktif masyarakat ini tidak bisa diwujudkan,” tandasnya.
Reporter : Jepri Zebua