mimbarumum.co.id – Masyarakat Kelistrikan Indonesia Sumatera Utara (MKI Sumut) menggelar Seminar Nasional ‘Peluang dan Tantangan Terkait Peraturan Presiden Nomor 112/2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik’, dirangkai Pameran Inovasi Electrifying Lifestyle yang diadakan di Medan International Convention Center, Jalan Ringroad, Kamis (8/12/2022).
Hadir Menteri ESDM diwakili Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Dadan Kusdiana, Ketua MKI Pusat Efi Hariadi, Ketua MKI Sumut Dr HM Isa Indrawan diwakili Surya Tarmizi, Gubernur Sumut diwakili Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, direksi PLN, Ketua Kadin Sumut, Ketua Kadin Medan, para rektor, ketua sekolah tinggi, mahasiswa.
Dirjen Dadan Kusdiana mengapresiasi seminar dan pameran yang diselenggarakan. Menurutnya, hal ini sebagai upaya mendukung target 23 persen emisi energi baru terbarukan pada tahun 2025 dan zero emisi tahun 2060. “Sumber energi baru terbarukan yang dimiliki Indonesia meliputi tiga hal, yaitu besar, beragam dan tersebar. Tiga hal tersebut tidak ada di negara lain,” katanya.
Kata Dadan, Sumut memiliki 40,06 persen energi baru terbarukan. Angka ini tentunya sangat bagus karena melewati rata-rata provinsi di Pulau Sumatera. Bahkan jauh melewati angka Indonesia yang hanya mencapai 13 persen. Selain itu, juga jauh lebih lengkap dari wilayah lain di Indonesia.
“Upaya zero emisi sangat penting, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Karena itu, kita saat ini mendorong industri besar untuk mengolah sumber daya alam yang ada. Kita dorong ekonomi Indonesia agar terus tumbuh tetapi hijau,” ujarnya.
Ketua MKI Pusat Efi Hariadi menyampaikan transisi energi secara global mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan masa depan energi yang lebih bersih. Transisi energi yang didorong berbagai tujuan, termasuk meningkatkan dan mendiversifikasikan ekonomi, meningkatkan ketahanan energi dengan mengurangi ketergantungan impor, dan mengamankan aset energi bagi negara berkembang yang sedang membangun serta meningkatkan kualitas udara dan melakukan mitigasi perubahan iklim.
“Krisis iklim dan energi yang terjadi di tengah tantangan geopolitik dunia, mengakibatkan terjadinya polatilitas harga dalam pasar dan pasokan energi. Karenanya, ini perlu digaris bawahi adanya urgensi untuk mengubah dan mendiversifikasi sistem energi dengan cepat menuju ketahanan dan keamanan energi serta stabilitas pasar, yaitu dengan cara mempercepat dan memastikan transisi energi yang berkelanjutan, adil dan harus diimbangi pasokan energi yang terjangkau,” ungkapnya.
Efi menuturkan pembangunan ketenagalistrikan hijau yang menjadi komitmen global, seyogyanya juga sudah mendapatkan momentum yang ditunjukkan oleh kompetitifnya pembangkit energi terbarukan dan maraknya pengembangan teknologi baterai sebagai penyimpan energi.
Lanjutnya, tidak dapat disangsikan bahwa Sumatera Utara mempunyai sumber energi terbarukan yang cukup besar. Namun proses transisi energi juga perlu mempertimbangkan legacy sistem saat ini, dimana pasokan pembangkit fosil masih cukup dominan dan harus mampu
menjaga keberlanjutan sektor ketenagalistrikan ke depan dengan memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Untuk itu, MKI dalam hal ini mengajak para stakeholder energi melakukan pendekatan less carbon melalui pengembangan energi baru terbarukan dan sumber daya fosil secara harmonis dibandingkan dengan zero emisi yang memerlukan pembiayaan sangat besar dan diperkirakan dapat berhasil bila dilakukan secara berkolaborasi dan bersinergi.
“Dukungan pemerintah terhadap proses transisi energi sudah ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 112/2022. Regulasi ini tentunya perlu diperlajari, dipahami, didiskusikan dengan seksama oleh seluruh stakeholder yang ada di sektor ketenagalistrikan agar proses transisi ini ke depan sesuai dengan rencana, dimana kita mengharapkan tercapainya bauran energi baru terbarukan 23 persen tahun 2025 dan zero emisi tahun 2060,” paparnya.
Efi menambahkan hadirnya MKI harus dapat memberi masukan kepada pemerintah dalam menyusun kerangka pembangunan ketenagalistrikan. “Kami berharap hasil diskusi dalam seminar nasional ini dapat menghasilkan rekomendasi dan usulan yang mendukung serta dapat mengawal Perpres Nomor 112/2022,” pungkasnya.
Ketua MKI Sumut Dr. H. M. Isa Indrawan, S.E., M.M via telepon mengatakan, seminar nasional yang diadakan adalah salah satu bentuk peran aktif MKI Sumut dalam mensosialisasikan peraturan presiden no 112 tahun 2022 tentang percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik dan mendukung pencapaian target yang ditetapkan oleh PT PLN dalam green RUPTL guna mencapai 23% EBT ditahun 2026, turut mendorong dunia usaha ikut berkontribusi dalam pencapaian target yang ditetapkan PLN Net Zero Emission 2060. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, PLN dan Panitia dan Pengurus MKI,” katanya.
Reporter : M Nasir