Menteri ATR Serahkan 875 Unit Sertifikat Tanah Secara Simbolik di Medan

Berita Terkait

mimbarumum.co.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah secara simbolik kepada sejumlah pihak di Provinsi Sumatera Utara.

Acara itu berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponogoro, Medan pada Selasa (7/5/2025) pada sela kegiatan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, sejumlah Bupati/Wali Kota se-Sumut, pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Sumut dan perwakilan penerima sertfikat tanah.

Penyerahan sertifikat itu, kata Menteri merupakan bagian dari program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Sejumlah pihak yang menerima sertifikat tanah tersebut antara lain Pendeta Asmina Siregar mewakili Rumah Ibadah Gereja Methodist di Medan,  Rektor Universitas Negeri (UIN) Sumut Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., mewakili UIN Sumut, Pondok Pesantren Al Firdausi Qasimi As Suadi  H.Ali Imran,S.E atas nama Pondok Pesantren Yayasan Al-Firdausi Al-Qosimi As-Suadi di Deliserdang, dan Nazhir Azhar Tampubolon mewakili Masjid Aisyah di Kota Binjai.

Total sertfikat yang dibagikan sebanyak 865 sertifikat   dengan rincian sebanyak 215 sertifikat ke pemerintah provinsi Sumatera Utara  sebanyak 10 sertfikat ke pemerintahan kabupaten Asahan,  sebanyak  97 sertifikat ke pemerintah kabupaten Labuhanbatu.

Lalu ada sebanyak 24 sertifikat di pemerintahan kabupaten Langkat, 10 sertifikat di kabupaten Karo, 10 sertifikat di Nias dan 88 sertifikat di kabupaten Nias Utara serta 6 sertifikat di Gunung Sitoli.

Selanjutnya ada sebanyak 46 sertifikat di kabupaten Padanglawas, 10 sertifikat di Phakpak Bharat dan 5 sertifikat di Kabupaten Serdangbedagai.

Ada sebanyak 3 sertifikat di Kabupaten Simalungun, lalu sebanyak 62 sertifikat di Tapanuli Tengah, 23 sertifikat di Tapanuli Utara dan 21 sertifikat di Toba Samosir.

Selanjutnya sebanyak 14 sertifikat di Kota Medan, 10 sertifikat di Tebingtinggi dan 18 sertifikat di Kabupaten Samosir.

Selain itu, Kementerian ATR/ BPN  juga menyerahkan sebanyak  64 sertifikat untuk pemerintahan desa,  sebanyak 3 sertifikat Barang Milik Negara (BMN), 61 sertifikat tanah wakaf dan sebanyak 18 sertifikat untuk tanah rumah ibadah.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan sertifikasi tanah agar tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak akibat status tanah yang tidak jelas.

Program ini, ujar Menteri bukan hanya tentang sertifikat, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak atas tanah dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara yang turut menerima sertifikat secara simbolik atas asset-aset Pemprov Sumut menyoroti tentang pentingnya legalitas aset dan penertiban tanah di seluruh wilayah provinsi.

Ia mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang dinilai telah berpihak pada kepentingan rakyat dan institusi pendidikan seperti UINSU. Gubernur juga mengangkat isu keadilan dalam pengelolaan tanah bekas HGU serta perlunya percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Bobby berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat demi kepastian hukum, efisiensi anggaran, dan pelayanan publik yang lebih baik.

Tonggak Penting

Sementara itu, Rektor UIN Sumut Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag. menyebut pemberian sertifikat Barang Milik Negara (BMN) atas lahan di Jalan Sena, Kabupaten Deliserdang yang diterima lembaga pendidikan yang dipimpinnya itu menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas aset tanah kampus dan menjadi bagian dari langkah strategis dalam pengembangan kelembagaan pendidikan tinggi berbasis keagamaan di Indonesia.

Penyerahan ini, katanya juga merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendorong tata kelola aset negara yang lebih tertib, akuntabel, dan berdaya guna.

Prof. Dr. Nurhayati juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri ATR/BPN dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa sertifikat ini akan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pengembangan kampus dan peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Reporter : Ngatirin

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Eka Putra Zakran Resmi Pimpin DPP ADNI 2025-2030

mimbarumum.co.id - Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pengesahan...