Mengaku Ditipu, Nasabah Leasing MTF Lapor Polisi

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Salah satu perusahaan pembiayaan atau leasing yang berkantor di Medan,bernama Mandiri Tunas Finance (MTF) dilaporkan warga Pangururan, Samosir, ke SPKT Polrestabes Medan akibat diduga menjebak nasabah dan meminta biaya penarikan mobil belasan juta rupiah.

Warga Pangururan, Samosir tersebut bernama Demson Situmorang. Ia merupakan nasabah dari leasing MTF yang diminta pihak MTF untuk datang ke Medan membayar tunggakan cicilan mobil sebanyak dua bulan. Tapi, sesampainya di kantor MTF, Demson Situmorang dan istri, Rosiana Sianturi, dijebak untuk menandatangani surat penarikan mobil dan diminta membayar lima belas juta rupiah untuk biaya penarikan mobil berjenis pickup L-300, mobil tersebut pun ditarik pihak MTF. Padahal, Demson mengaku telah membayar tunggakan beserta denda.

Alhasil, setelah merasa sangat dirugikan, Demson pun melaporkan pihak MTF ke SPKT Polrestabes Medan pada Kamis (15/9/2022) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/297/IX/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Dalam laporan tersebut, tertera waktu kejadian pada 31 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 wib di PT Mandiri Finance, Jalan Ringroad Nomor 104 ABC, Tanjung Sari, Medan Selayang dengan terlapor Charles Sihombing, dkk, dan Rajin Sianturi.

- Advertisement -

Sedangkan kerugian yang dialami Demson adalah satu unit mobil pick up merek Mitsubishi L300warna hitam tahun 2020. Dan Tindak Pidana yang dilaporkan adalah UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378.

Hal tersebut disampaikan Demson Situmorang pada Kamis (15/9/2022) usai membuat laporan di Polrestabes Medan.

“Saya seorang nasabah MTF, sudah berulang kali menjumpai mereka untuk masalah mobil saya itu, tapi mereka tidak menanggapi, dan selalu meminta uang penarikan lima belas juta rupiah,” paparnya.

Dengan adanya laporan polisi ini, Demson berharap polisi dapat membantu untuk memediasi dengan pihak MTF, serta mobil yang telah lama dibayar cicilannya tersebut dapat dikembalikan.

“Harapan saya, semoga mobil kami itu cepat dikembalikan, agar bisa kami gunakan, karena cuma dari mobil inilah kami bisa berusaha botot untuk mencari nafkah sehari-hari, sudah lelah kami selama dua Minggu lebih ini pulang pergi Medan-Samosir untuk mengurusnya, semoga pihak kepolisian dapat bersungguh-sungguh membantu,” harapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrimnya, Kompol Fathir SIK dikonfirmasi awak media via selular pada Kamis (15/9/2022) terkait kelanjutan laporan korban diduga ditipu oleh pihak leasing MTF belum berkomentar hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Pasutri Edarkan Sabu di Gang Himpak Desa Patumbak Lama Tak Terjamah

mimbarumum.co.id - Peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Pertahanan, Dusun 6, Gang Himpak, Desa Patumbak Lama/Patumbak Kampung, Deli Serdang,...