mimbarumum.co.id – PB alias Lagut (26), babak belur dihakimi massa di Jalan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (23/3/2019) malam.
Pasalnya, pria yang selama ini tinggal di rumah pamannya di Jalan Sempurna Pasar 7 Bengkel Gang Mawar 40, Desa Sambirejo Timur, Kec. Percut Sei Tuan, ini nekat mencuri di rumah Edar yang berada digang sebelah tempat ia tinggal.
“Pelaku saya kenal dan sering makan di rumah saya. Sehingga saya tidak menyangka kalau dia nekat mengambil barang-barang berupa TV LCD 43 Inc merk Samsung, Loudspeker Home Teather dan Handphone Samsung dari dalam rumah saya,”kata korban saat berada di Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan pengaduan.
Dijelaskan Elidar, pelaku mencuri di rumahnya saat dirinya sedang tidak berada di dalam di rumah.
“Saya mengetahui pencurian itu sekira pukul 13.00 Wib, saat saya pulang kerja. Dan saya tau kalau dia pelakunya dari tetangga yang menyebutkan bahwa tadi pagi si Lagut keluar dari rumah saya dan membawa TV dan Loudspeaker,” ungkap korban.
Tak hanya sampai di situ saja, korban yang sudah mengetahui pelakunya bersama warga langsung melakukan pencarian. Alhasil, pada malam hari pelaku berhasil ditangkap dan dihakimi warga di Jalan Sei Rotan.
Beruntung nyawa pelaku dapat diselamatkan setelah personel reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang sebelumnya mendapat informasi tiba di lokasi kejadian.
Selanjutnya, pelaku dibawa petugas guna mencari barang buktinya. Setelah barang bukti ditemukan akhirnya pelaku diboyong ke Markas Komando (Mako) untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif diruang penyidik Polsek Percut Sei Tuan.(An)